Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Padang Percepat Bantuan Korban Banjir dan Longsor, Santunan Kematian Cair Januari 2026

13 Januari 2026 | 15:20 WIB Last Updated 2026-01-13T08:20:22Z


Padang, pasbana - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial Kota Padang mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah kota tersebut. Fokus bantuan meliputi santunan ahli waris korban meninggal, jaminan hidup (jadup), serta penguatan ekonomi masyarakat pascabencana.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Padang, Ricky Januardi Alexander, menyampaikan bahwa asesmen dan pendataan korban jiwa telah rampung. Berdasarkan data terkini, tercatat 11 warga Kota Padang meninggal dunia akibat bencana tersebut.

“Saat ini kami sedang menyiapkan surat keputusan untuk diusulkan ke Kementerian Sosial RI agar ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta per jiwa. Targetnya cair pada Januari 2026,” ujar Ricky di Padang.

Selain santunan kematian, Pemko Padang memprioritaskan pemberian jadup bagi keluarga yang rumahnya hanyut atau mengalami rusak berat. 

Hingga awal Januari 2026, tercatat 374 kepala keluarga dengan total 1.416 jiwa berhak menerima bantuan tersebut. Data masih bersifat dinamis menyusul banjir susulan pada 2 Januari 2026 yang memperluas dampak kerusakan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 4, indeks jadup ditetapkan sebesar Rp10.000 per jiwa per hari selama 90 hari. Namun, pemerintah daerah menerima informasi adanya rencana penyesuaian nilai bantuan dari pemerintah pusat.

Di luar kebutuhan dasar, Dinas Sosial juga mendata calon penerima program penguatan ekonomi, khususnya pelaku usaha mikro dan peternak yang kehilangan atau mengalami kerusakan sarana usaha. Program ini diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi keluarga terdampak agar kembali mandiri pascabencana.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update