Tanah Datar, pasbana – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendorong penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) sekaligus peningkatan layanan publik melalui rencana pembukaan outlet pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut.
Langkah ini dinilai penting mengingat Tanah Datar merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Provinsi Sumatera Barat yang kerap dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Upaya tersebut dibahas dalam dialog dan audiensi antara Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Rabu (11/2/2026), di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar.
Pertemuan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, beserta jajaran, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam pengawasan dokumen keimigrasian WNA. Oleh karena itu, sinergi dengan pihak imigrasi menjadi kebutuhan mendesak, seiring meningkatnya aktivitas pariwisata dan mobilitas orang asing di Tanah Datar.
“Alhamdulillah, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menyambut baik usulan pembukaan outlet pelayanan keimigrasian di Tanah Datar. Dalam waktu dekat, kami akan menandatangani perjanjian kerja sama sebagai dasar pelaksanaannya,” kata Eka Putra.
Ia menegaskan, keberadaan outlet imigrasi tidak hanya mendukung pengawasan WNA, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor dan dokumen keimigrasian lain tanpa harus ke Bukittinggi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam Kizlar Assad menyatakan kesiapan pihaknya menjalin kerja sama dengan Pemkab Tanah Datar.
Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.(*)




