Notification

×

Iklan

Iklan

Investor Ubah Desain Bangunan Pulau Cubadak, Polemik Resor Pessel Mulai Mereda

28 April 2026 | 00:59 WIB Last Updated 2026-04-28T03:11:42Z


PESISIR SELATAN, pasbana— Polemik pembangunan resor wisata di Pulau Cubadak, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, mulai menemukan titik terang. Investor PT Lautan Mas Teguh Abadi (PT LMTA) menyatakan bersedia mengubah ornamen bangunan yang sempat dianggap menyerupai klenteng oleh masyarakat.

Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Zainal Arifin, menegaskan bangunan tersebut bukan rumah ibadah, melainkan fasilitas Private Office Owner atau kantor pribadi pemilik dalam kawasan usaha wisata. Bangunan berukuran 12 x 11 meter itu telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan selesai dibangun pada Januari 2026.

“Secara fungsi dan dokumen perizinan, bangunan itu murni kantor pribadi, bukan tempat ibadah,” kata Zainal.

Pembangunan resor di kawasan Batu Buayo, Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, diketahui telah memiliki izin lengkap sejak 2022, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), PKKPR, hingga PBG untuk delapan bangunan.

Isu berkembang setelah desain bernuansa arsitektur Tionghoa viral di media sosial pada 18 April 2026 dan memicu sensitivitas publik. Pemerintah daerah bergerak cepat melalui monitoring lapangan sejak 12 Maret 2026, disusul rapat koordinasi lintas OPD, tokoh adat, serta rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pesisir Selatan.

Kepala Kesbangpol Marzan menyebut masyarakat tetap mendukung investasi, namun meminta desain bangunan disesuaikan dengan kearifan lokal. Aspirasi itu diterima investor pada 24 April dan disetujui pada 26 April 2026.

Sebagai langkah awal, bangunan telah ditutup sementara sambil menunggu renovasi. Pemkab Pesisir Selatan juga menyiapkan pengawasan ketat, termasuk opsi pembekuan izin khusus hingga perubahan selesai.

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang agar iklim investasi dan harmonisasi sosial tetap terjaga.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update