Notification

×

Iklan

Iklan

Percepat Serapan Dana Pusat, Pemkab Agam Tekankan RKA Segera Tuntas

10 April 2026 | 07:37 WIB Last Updated 2026-04-10T12:49:27Z


Agam, pasbana - Pemerintah Kabupaten Agam mempercepat langkah realisasi pembangunan 2026 dengan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merampungkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, dalam rapat evaluasi percepatan pelaksanaan program pembangunan triwulan I 2026 di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (9/4).

Iqbal menekankan percepatan RKA menjadi kunci agar dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dapat segera dimanfaatkan, terutama untuk pemulihan pascabencana di Kabupaten Agam.
“Dana ini sangat membantu di tengah keterbatasan fiskal daerah. Kita harus bergerak cepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total alokasi TKD sebesar Rp165 miliar yang sebelumnya sempat direncanakan mengalami pemotongan, pemerintah pusat telah mengembalikannya. Hingga awal April 2026, sekitar Rp117 miliar di antaranya telah dicairkan.

Dana tersebut diprioritaskan untuk sektor strategis, meliputi perbaikan jalan dan irigasi, peningkatan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta normalisasi sungai guna mengurangi risiko bencana. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam koordinasi bersama Bupati Agam sebelumnya.

Iqbal mengingatkan OPD agar mempercepat penyusunan anggaran tanpa mengabaikan akurasi administrasi. Menurutnya, keterlambatan berpotensi menghambat realisasi proyek dan menjadi catatan evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan maupun pemerintah pusat.

Secara kinerja, realisasi pembangunan fisik triwulan I 2026 telah mencapai 20,79 persen, sementara realisasi keuangan menyentuh Rp263,21 miliar atau 18,76 persen—melampaui target awal tahun sebesar 12 persen.

Capaian tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi percepatan pembangunan Agam sepanjang 2026. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update