Notification

×

Iklan

Iklan

IHSG Berbalik Menguat di Tengah “Kabut Regulasi” Ekspor Komoditas

23 Mei 2026 | 06:11 WIB Last Updated 2026-05-23T02:20:58Z


Pasbana - Pasar saham Indonesia menutup pekan dengan drama yang mencerminkan satu hal penting: pasar paling tidak menyukai ketidakpastian. Setelah sempat anjlok hingga 2,1% pada awal perdagangan Jumat (22/5), IHSG akhirnya ditutup menguat 1,1%. 

Pembalikan arah itu terjadi di tengah banjir pernyataan pejabat pemerintah terkait kebijakan sentralisasi ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Kebijakan yang pertama kali diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei lalu sejatinya membawa ambisi besar: memperkuat kendali negara atas ekspor sumber daya alam seperti batu bara, CPO, dan ferroalloy. Dalam skema awal, BUMN yang ditunjuk nantinya mengelola proses ekspor, mulai dari transaksi hingga kontrak perdagangan.

Namun, yang membuat pasar bergejolak bukan semata kebijakannya, melainkan berubah-ubahnya narasi implementasi. Dalam kurun tiga hari, publik disuguhi beragam versi mengenai jadwal penerapan, mekanisme transaksi, hingga daftar komoditas yang benar-benar masuk skema sentralisasi.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, sempat menegaskan pemerintah akan menghormati kontrak jangka panjang eksportir. Namun, kontrak yang dianggap under-invoicing tetap berpotensi ditinjau ulang. Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa produk akan dikecualikan, sembari memberi sinyal bahwa implementasi penuh bisa bergeser hingga Januari 2027.

Pernyataan itu kemudian kembali dikoreksi. Pemerintah menegaskan implementasi tetap dimulai bertahap pada 1 Juni 2026.
Bagi investor, inkonsistensi komunikasi seperti ini menciptakan apa yang dikenal sebagai policy uncertainty premium — kondisi ketika pelaku pasar menuntut kompensasi risiko lebih tinggi akibat ketidakjelasan regulasi. Dampaknya biasanya langsung terasa pada saham-saham sektor komoditas, nilai tukar, hingga arus modal asing.

Pasar pada dasarnya tidak selalu menolak intervensi negara. Namun, investor membutuhkan kepastian: siapa pengelola ekspor, bagaimana mekanisme pembayaran, bagaimana perlindungan kontrak berjalan, dan seberapa besar ruang pasar tetap bekerja.

Karena itu, volatilitas sektor komoditas diperkirakan belum akan reda dalam waktu dekat. Hingga aturan teknis final diterbitkan dan mekanisme PT Danantara Sumberdaya Indonesia benar-benar terlihat di lapangan, pasar masih akan bergerak dalam pola “wait and see”.

Di tengah ambisi hilirisasi dan penguatan kontrol negara atas sumber daya alam, tantangan terbesar pemerintah kini bukan hanya merancang kebijakan, tetapi memastikan pesan yang sampai ke pasar berbicara dalam satu suara. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update