Padang, pasbana - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menerapkan kebijakan baru dengan memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Kebijakan tersebut diumumkan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sumbar, Ahmad Zakri, saat memimpin apel rutin ASN di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (21/5/2025).
Dalam arahannya, Zakri meminta seluruh aparatur sipil negara menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegak ketika lagu Indonesia Raya diperdengarkan.
Menurutnya, langkah itu bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya menanamkan semangat nasionalisme serta memperkuat karakter ASN sebagai pelayan publik.
Menurutnya, langkah itu bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya menanamkan semangat nasionalisme serta memperkuat karakter ASN sebagai pelayan publik.
“Kebijakan ini selaras dengan core value ASN BerAKHLAK, khususnya semangat Bangga Melayani Bangsa,” ujarnya.
Ia menilai rasa cinta terhadap bangsa menjadi salah satu faktor penting yang mendorong kemajuan negara. Karena itu, ASN diharapkan mampu menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat kebangsaan di lingkungan kerja.
Program pemutaran lagu Indonesia Raya tersebut mulai diterapkan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar dan akan diperluas secara bertahap ke seluruh kantor di bawah Pemprov Sumbar.
Pemprov berharap kebijakan ini dapat membangun budaya disiplin, loyalitas, dan rasa cinta tanah air di kalangan ASN, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)




