Notification

×

Iklan

Iklan

Sumbar Perkuat Ekonomi Syariah, Siapkan Sukuk Daerah dan Ekosistem Industri Halal

12 Mei 2026 | 06:02 WIB Last Updated 2026-05-12T08:10:01Z


PADANG, pasbana — Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai motor pertumbuhan daerah.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat rapat koordinasi bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Istana Gubernur Sumbar, Senin (11/5/2026), yang diikuti OJK, Bank Indonesia, Bank Nagari, BUMN, serta sejumlah instansi vertikal.

Menurut Mahyeldi, penguatan ekonomi syariah telah diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan daerah melalui regulasi strategis, termasuk penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (RAD-PKS).

Sepanjang 2025, Pemprov Sumbar fokus membangun ekosistem halal, salah satunya lewat kawasan Halal Lifestyle di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi yang difungsikan sebagai pusat edukasi ekonomi syariah dan pembinaan generasi muda.

Di sektor pariwisata, Sumbar kini memiliki 566 desa wisata dan masuk tiga besar destinasi wisata halal nasional. Tren kunjungan wisatawan juga terus meningkat seiring penguatan konsep wisata berbasis budaya dan syariah.

Sementara itu, inklusi keuangan syariah Sumbar pada 2025 mencapai 92,14 persen. Unit Usaha Syariah Bank Nagari mencatat pertumbuhan pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga yang signifikan, didukung jaringan layanan syariah yang semakin luas.
Pemprov Sumbar juga tengah menyiapkan penerbitan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.

Selain memperkuat pembiayaan, pemerintah daerah memperluas literasi ekonomi syariah melalui forum internasional, program sertifikasi halal gratis, pengembangan Zona KHAS, serta digitalisasi transaksi QRIS syariah di masjid dan UMKM.

Mahyeldi menargetkan Sumatera Barat menjadi pusat industri halal unggulan di kawasan Sumatera dan Indonesia bagian barat.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update