Notification

×

Iklan

Iklan

Menghidupkan Kembali Jiwa Islam: Menggugat Sekularisme Lewat Kacamata Al-Maududi

05 Juni 2026 | 13:52 WIB Last Updated 2026-06-05T07:08:30Z



Oleh: Putri Amanda 
Mahasiswa Hukum Tata Negara - 
UIN Imam Bonjol Padang

Pasbana - Dunia modern hari ini sering kali bangga dengan tatanan yang ditawarkannya: efisiensi teknologi, kebebasan individu, dan sistem politik sekuler yang memisahkan urusan dunia dari tuntunan agama. Agama, dalam ruang modernitas ini, kerap dipaksa mundur ke sudut sunyi; ia hanya boleh hadir di dalam masjid, dalam untaian doa personal, atau pada ritual perkawinan dan kematian. Namun, benarkah pemisahan ini membawa kedamaian yang hakiki, atau justru melahirkan krisis moral dan eksistensial yang berkepanjangan?

Untuk menjawab kegelisahan ini, pemikiran pemikir besar abad ke-20 asal Pakistan, Abul A'la al-Maududi, menjadi sangat relevan untuk ditelaah kembali.

Al-Maududi meluncurkan kritik yang tajam terhadap sekularisme, barat Barat, dan nasionalisme sempit. Bagi Al-Maududi, Islam bukanlah sekadar "agama" dalam pengertian sosiologis Barat—yang hanya mengurusi hubungan privat antara manusia dan Tuhannya. Islam adalah Din, sebuah sistem kehidupan yang komprehensif, mencakup hukum, politik, ekonomi, hingga etika sosial.

Inti dari seluruh arsitektur pemikiran Al-Maududi bersandar pada satu konsep fundamental: Hakimiyah (Kedaulatan Mutlak Allah). Ia berargumen bahwa jika kita mengakui Allah sebagai Pencipta Semesta, maka secara logis kita juga harus mengakui-Nya sebagai Pemegang Otoritas Tertinggi dalam menetapkan hukum. Ketika manusia mengambil alih hak prerogatif Tuhan untuk menentukan apa yang mutlak benar dan salah demi kepentingan kelompok atau syahwat politik, di situlah kerusakan di muka bumi dimulai.

Melihat realitas hari ini, kritik Al-Maududi menemukan momentum kebenarannya. Kita melihat bagaimana sistem ekonomi yang rakus melahirkan ketimpangan sosial yang mengerikan, atau bagaimana panggung politik modern sering kali menghalalkan segala cara demi kekuasaan karena kehilangan jangkar moralitas agama. Ketika politik dilepaskan dari nilai-nilai ketuhanan, ia menjadi binatang buas yang tidak terkendali.

Namun, membaca Al-Maududi di abad ke-21 menuntut kita untuk bersikap bijak dan tidak terjebak pada puritanisme yang kaku. Gagasan Al-Maududi tentang "Teo-Demokrasi"—sebuah sistem di mana kedaulatan hukum berada di tangan Tuhan, namun pelaksanaan dan interpretasinya dijalankan secara demokratis oleh masyarakat melalui musyawarah—harus dimaknai sebagai seruan moral. Seruan agar kaum Muslim tidak menjadi pribadi yang berkepribadian ganda: saleh di dalam masjid, namun korup dan culas ketika berada di pasar atau ruang parlemen.

Menerapkan pemikiran Al-Maududi hari ini bukan berarti kita harus serta-merta meruntuhkan institusi modern, melainkan melakukan Islamisasi institusi tersebut dari dalam. Caranya adalah dengan memasukkan nilai-nilai keadilan Islam, kejujuran (amanah), dan kesadaran bahwa setiap kebijakan politik akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan kelak.

Pada akhirnya, opini yang ditawarkan oleh pemikiran Al-Maududi adalah sebuah refleksi mendalam: Islam adalah solusi bagi krisis kemanusiaan modern. Sudah saatnya kita berhenti memenjarakan agama dalam ruang privat. Kita perlu membawa kembali nilai-nilai langit untuk membumi, menata kehidupan publik yang lebih adil, bersih, dan bermartabat. Sebab tanpa jangkar spiritual, kemajuan peradaban modern hanya akan menjadi megah di luar, namun keropos dan mati di dalam. (*) 

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update