Pasaman Barat, pasbana— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasaman Barat menegaskan bahwa penebangan sejumlah pohon sengon di kawasan Hutan Kota Pasaman Barat merupakan bagian dari program revitalisasi dan penataan kawasan, bukan untuk kepentingan komersial seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala DLH Pasaman Barat, Afkar, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengunjung sekaligus mengoptimalkan fungsi hutan kota sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman dan berkelanjutan.
Menurut Afkar, pohon sengon yang ditebang merupakan tanaman pelindung yang ditanam pada tahap awal pengembangan kawasan. Namun seiring usia yang semakin tua, sejumlah pohon dinilai berisiko tumbang dan membahayakan masyarakat.
“Sudah ada satu pohon sengon yang tumbang. Kondisi ini menjadi perhatian karena dapat mengancam keselamatan pengunjung maupun warga di sekitar kawasan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari revitalisasi, pemerintah daerah akan melakukan penanaman berbagai jenis vegetasi baru, termasuk tanaman buah dan pohon yang lebih sesuai dengan konsep pengembangan hutan kota masa depan. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat fungsi kawasan sebagai ruang edukasi dan rekreasi keluarga.
DLH juga membantah tudingan bahwa penebangan dilakukan untuk mencari keuntungan. Afkar menyebut nilai ekonomi kayu sengon relatif rendah. Hasil penjualan kayu bahkan hampir sebanding dengan biaya penebangan dan pengangkutan, sementara seluruh penerimaan akan disetorkan ke kas daerah sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, pengelola kawasan dari Koperasi Rimba Lestari menyatakan proses penebangan telah dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait sebagai bagian dari pengelolaan dan penataan kawasan.
Ke depan, revitalisasi Hutan Kota Pasaman Barat tidak hanya ditujukan untuk mengurangi risiko pohon tumbang, tetapi juga untuk memperkuat fungsi kawasan sebagai paru-paru kota, pusat edukasi lingkungan, konservasi satwa, serta destinasi rekreasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
(*)




