JAKARTA, pasbana — Konflik batas wilayah antara Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, kembali menjadi perhatian setelah muncul ketegangan di lapangan terkait rencana pembangunan fasilitas TNI di kawasan yang masih berstatus sengketa.
Menyikapi situasi tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/6/2026), untuk meminta percepatan penyelesaian batas wilayah yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.
Kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas surat yang sebelumnya dikirim Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Pemerintah Kabupaten Solok terkait pemancangan lokasi pembangunan Brigif TP dan rencana lahan Yon TP 951/PM yang diklaim berada di tanah ulayat Nagari Simawang.
Persoalan semakin mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan perdebatan antara pemuka adat Nagari Bukik Kanduang dan pemilik tanah ulayat Nagari Simawang. Warga Simawang menilai pemancangan batas pembangunan dilakukan secara sepihak, padahal penetapan batas administratif kedua daerah masih dalam proses pembahasan di Kemendagri.
Untuk meredam potensi konflik, Eka Putra telah meminta Pemerintah Kabupaten Solok menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat nagari agar menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga mendorong agar pembahasan batas wilayah dilakukan secara resmi dengan pendampingan Kemendagri sehingga terdapat kepastian yuridis yang dapat diterima kedua belah pihak.
Dalam komunikasi melalui sambungan telepon, Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Bupati Tanah Datar sepakat segera menggelar pertemuan guna mencari solusi bersama. Kedua kepala daerah juga mengimbau masyarakat di kawasan perbatasan untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Ramadillah, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Kemendagri juga berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok untuk memastikan situasi tetap aman sembari mempercepat proses penetapan batas wilayah berdasarkan fakta dan kondisi riil di lapangan. (*)




