Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan penolakan terhadap wacana pemindahan tiga nagari di Kecamatan Sangir Batang Hari ke wilayah Kabupaten Dharmasraya. Wali nagari, tokoh adat, dan camat setempat kompak menyuarakan sikap yang sama.
PADANG ARO, pasbana — Wacana pemindahan tiga nagari di Kecamatan Sangir Batang Hari—yakni Nagari Lubuk Ulang Aling, Lubuk Ulang Aling Tengah, dan Lubuk Ulang Aling Selatan—dari Kabupaten Solok Selatan ke Kabupaten Dharmasraya kini mendapat respons resmi dari pemerintah daerah. Pemkab Solok Selatan menegaskan komitmennya menjaga keutuhan wilayah sekaligus menghormati aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jalur yang sah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Dr. H. Syamsurizaldi, menyampaikan bahwa isu ini telah ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati pada 19 Mei 2026. Rapat tersebut menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pemerintah nagari, tokoh adat, serta unsur masyarakat.
"Rapat ini kami laksanakan untuk memperoleh informasi yang utuh, mendengarkan pandangan para pemangku kepentingan, serta memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan objektif," ujar Syamsurizaldi, Senin (1/6/2026).
Salah satu temuan penting dari rapat tersebut: tidak ada musyawarah resmi yang pernah digelar melibatkan pemerintah nagari, ninik mamak, alim ulama, Badan Musyawarah (Bamus), maupun tokoh masyarakat. Informasi soal wacana pemindahan wilayah itu selama ini hanya beredar melalui pemberitaan dan unggahan di media sosial.
Syamsurizaldi menegaskan, perubahan batas atau status wilayah administrasi menyangkut aspek hukum, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga pengelolaan keuangan negara. Oleh sebab itu, setiap aspirasi yang berkaitan dengan perubahan administrasi wilayah wajib didasarkan pada mekanisme yang sah dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Senada dengan pernyataan pemerintah daerah, para Wali Nagari, Ketua Bamus, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta Camat Sangir Batang Hari menyampaikan pernyataan bersama yang menolak wacana bergabungnya ketiga nagari tersebut ke Kabupaten Dharmasraya.
Pemkab Solok Selatan pun mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan memastikan setiap aspirasi warga tetap didengar dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
"Mari kita jaga kebersamaan. Pemerintah akan terus hadir, mendengarkan aspirasi, memperkuat pelayanan, dan memastikan pembangunan dirasakan secara adil oleh seluruh warga," tutup Sekda. (*)
⭐ Poin Kunci Berita
- * Pemkab Solok Selatan menggelar rapat koordinasi pada 19 Mei 2026 untuk merespons isu wacana pemindahan tiga nagari di Kecamatan Sangir Batang Hari ke Kabupaten Dharmasraya.
- * Tidak ditemukan musyawarah resmi yang melibatkan tokoh adat, Bamus, atau pemerintah nagari — isu ini hanya beredar di media sosial.
- * Wali Nagari, Ketua Bamus, Ketua KAN, dan Camat Sangir Batang Hari kompak menolak wacana pemindahan wilayah tersebut secara resmi.
- * Pemkab menegaskan perubahan wilayah administrasi harus melalui mekanisme hukum yang sah dan partisipasi masyarakat secara luas — bukan sekadar opini di media sosial.




