
Jakarta, pasbana— Dunia perbankan sentral Indonesia diguncang kabar mengejutkan. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu diumumkan Senin (27/7/2026) oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, didampingi sejumlah anggota Dewan Deputi Gubernur BI.
Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry pada Minggu (26/7/2026) dan dijadwalkan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan pengunduran diri tersebut.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah menyambut langkah Perry dengan penuh penghargaan. Presiden, kata Prasetyo, menerima pengunduran diri Perry disertai ucapan terima kasih atas dedikasi selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.
Sesuai mekanisme hukum yang berlaku, kursi pucuk pimpinan BI tidak akan kosong. Berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI secara otomatis diisi oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.
Pemerintah memastikan pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengguncang stabilitas ekonomi nasional. Prasetyo menegaskan bahwa BI tetap menjalankan fungsi menjaga stabilitas moneter, sementara Kementerian Keuangan terus mengelola kebijakan fiskal dalam koordinasi yang erat.
Perry Warjiyo merupakan salah satu bankir sentral paling berpengalaman di Asia Tenggara. Selama tujuh tahun kepemimpinannya, ia menakhodai BI melewati berbagai turbulensi ekonomi global, mulai dari pandemi Covid-19 hingga tekanan inflasi pasca-pemulihan. Pengunduran dirinya menandai babak baru dalam sejarah kebijakan moneter Indonesia.
(*)



