Notification

×

Iklan

Iklan

Pesisir Selatan Kantongi 5 Kuota Kampung Nelayan Merah Putih 2026, Kawasan Pesisir Siap Bertransformasi

03 Juli 2026 | 09:31 WIB Last Updated 2026-07-03T02:31:38Z



Pesisir Selatan, pasbana - Pesisir Selatan berhasil menambah kuota Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026 dari semula tiga menjadi lima lokasi. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional Sektor Kelautan dan Perikanan yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, 2–3 Juli 2026.

Dua lokasi tambahan itu diperoleh saat sesi desk usulan KNMP. Dengan demikian, lima nagari yang akan menjadi sasaran program meliputi Nagari Sungai Pinang, Nagari Ampang Pulai, Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Nagari Pulau Rajo Inderapura, dan Nagari Air Haji Barat.

Penambahan kuota ini memperbesar peluang percepatan pembangunan kawasan pesisir melalui penyediaan infrastruktur perikanan, penguatan kelembagaan nelayan, peningkatan produktivitas, hingga pengembangan ekonomi lokal yang terintegrasi.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menyebut tambahan kuota tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.

Secara nasional, KKP menargetkan Program Kampung Nelayan Merah Putih menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir. Menteri Kelautan dan Perikanan menyebut transformasi kampung nelayan modern diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir hingga 5,4–16,2 persen, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui konsep ekonomi biru. 

Dengan tambahan lima titik di Pesisir Selatan, daerah ini diproyeksikan menjadi salah satu wilayah yang mendapat manfaat lebih besar dari program strategis nasional tersebut, sekaligus memperkuat daya saing sektor perikanan dan membuka peluang tumbuhnya ekonomi berbasis pesisir di Sumatera Barat. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update