Pasbana – Tekanan terhadap nilai tukar rupiah kembali meningkat seiring penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Sejumlah ekonom menilai mata uang Garuda berpotensi menembus level Rp18.100 per dolar AS apabila sentimen global dan tekanan domestik belum mereda
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi nasional karena pelemahan rupiah berisiko mendorong kenaikan harga barang impor, meningkatkan biaya produksi industri, hingga memperbesar beban fiskal pemerintah.
Faktor Global dan Domestik Jadi Pemicu
Kepala Ekonom Bank Permata, Joshua Pardede, menilai secara teknikal rupiah memiliki peluang menguji level Rp18.000 per dolar AS dalam perdagangan harian. Menurutnya, jarak dari kisaran Rp17.900 menuju Rp18.000 sudah sangat tipis sehingga pasar menjadi lebih sensitif terhadap setiap sentimen baru.
"Jarak dari level Rp17.900 ke Rp18.000 per dolar AS sudah sangat tipis dan pasar sedang berada dalam kondisi sangat sensitif," ujar Joshua.
Ia menjelaskan tekanan terhadap rupiah berasal dari kombinasi faktor eksternal, seperti ketidakpastian geopolitik, pergerakan indeks global, dan penguatan dolar AS, serta faktor domestik berupa defisit transaksi berjalan, tingginya kebutuhan impor energi, dan meningkatnya permintaan valuta asing untuk pembayaran dividen perusahaan.
Risiko bagi Masyarakat dan Dunia Usaha
Apabila rupiah terus melemah hingga menembus Rp18.100 per dolar AS, dampaknya diperkirakan akan langsung terasa pada berbagai sektor. Harga barang impor, mulai dari bahan pangan, obat-obatan, alat kesehatan, elektronik, hingga bahan baku industri berpotensi meningkat sehingga menekan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, biaya impor minyak dan energi juga akan membengkak. Kondisi ini dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah karena kebutuhan subsidi energi meningkat, sementara biaya pembayaran utang luar negeri ikut bertambah akibat pelemahan nilai tukar.
Pelaku usaha yang bergantung pada bahan baku impor juga diperkirakan menghadapi kenaikan biaya produksi. Jika tekanan berlangsung dalam waktu lama, perusahaan berpotensi menaikkan harga jual produk untuk menjaga margin usaha.
Meski demikian, sejumlah analis menilai stabilisasi nilai tukar masih dapat ditempuh melalui koordinasi kebijakan moneter dan fiskal, termasuk menjaga kepercayaan investor, mengendalikan inflasi, serta memperkuat fundamental ekonomi domestik agar tekanan terhadap rupiah tidak semakin dalam. (*)




