Notification

×

Iklan

Iklan

Sumbar Jadi Provinsi Pertama Tetapkan LP2B, Pemda Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

09 Juli 2026 | 09:50 WIB Last Updated 2026-07-09T02:50:28Z


PADANG, pasbana  – Sumatera Barat mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menyepakati luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara menyeluruh bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota. 

Langkah ini menjadi fondasi penting dalam menjaga sawah produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Berita Acara Luasan LP2B di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Rabu (8/7). Seluruh kepala daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, berkomitmen mengintegrasikan kawasan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyebut capaian itu menjadikan Sumatera Barat sebagai daerah pertama yang berhasil menyepakati luasan LP2B secara menyeluruh. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian produktif. 

Bagi Pasaman Barat, kesepakatan ini mempertegas komitmen pemerintah daerah menjaga lahan pertanian dari ancaman alih fungsi yang semakin meningkat akibat ekspansi pembangunan. Dengan status LP2B, lahan yang telah ditetapkan wajib dipertahankan dan hanya dapat dialihkan untuk kepentingan umum atau Proyek Strategis Nasional sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kebijakan ini juga diharapkan memberikan kepastian bagi petani dalam mengembangkan usaha tani, sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan di daerah yang selama ini menjadi salah satu sentra pertanian di Sumatera Barat.

Langkah Sumbar memperkuat LP2B sejalan dengan berbagai upaya pemerintah pusat mempercepat sinkronisasi data lahan sawah nasional serta integrasi perlindungan lahan ke dalam dokumen tata ruang daerah. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mengendalikan laju konversi lahan produktif yang terus meningkat di berbagai wilayah Indonesia. 

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama pemerintah daerah lainnya di Sumatera Barat diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sektor pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat posisi daerah sebagai salah satu penyangga ketahanan pangan nasional.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update