JAKARTA, pasbana – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mencatat prestasi di tingkat nasional dengan memborong tiga penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026. Tak hanya itu, Sumbar juga memperoleh dukungan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk merealisasikan rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan berbasis syariah.
Penghargaan yang diserahkan di Jakarta, Senin (6/7), menempatkan Sumbar sebagai peringkat kedua nasional kategori Rencana Aksi Daerah, peringkat kelima kategori Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah, dan peringkat keempat kategori Inklusi Keuangan Syariah di lingkungan pemerintah provinsi. Capaian tersebut memperkuat posisi Sumbar sebagai salah satu daerah yang konsisten mengembangkan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperluas implementasi ekonomi syariah, mulai dari penguatan UMKM, literasi keuangan, pendidikan, hingga pembiayaan pembangunan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurut Mahyeldi, pengembangan ekonomi syariah sejalan dengan falsafah masyarakat Minangkabau yang mengedepankan keadilan, keberkahan, dan kemaslahatan bersama. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar dampaknya semakin luas.
Perkembangan paling strategis dari ajang tersebut adalah dukungan resmi KNEKS terhadap rencana penerbitan Sukuk Daerah Sumbar. Instrumen pembiayaan ini dinilai menjadi alternatif yang lebih inovatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.
Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub menegaskan bahwa Anugerah Adinata Syariah bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan upaya mendorong inovasi daerah dalam membangun ekonomi syariah yang berdampak nyata.
Penilaian mencakup penguatan industri halal, literasi dan inklusi keuangan syariah, kelembagaan, hingga inovasi kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anugerah Adinata Syariah 2026 sendiri menjadi sorotan nasional karena diikuti berbagai provinsi yang berlomba menghadirkan inovasi ekonomi syariah.
Di tengah persaingan tersebut, capaian Sumbar sekaligus membuka peluang percepatan realisasi Sukuk Daerah sebagai model pembiayaan pembangunan yang dinilai lebih berkelanjutan dan sesuai dengan karakter ekonomi masyarakat Minangkabau. (*)




