Pasbana - Meski tren kasus campak di Indonesia terus menurun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Penyakit yang dikenal sangat mudah menular ini masih ditemukan secara sporadis di berbagai daerah dan berpotensi memicu kembali kejadian luar biasa (KLB) jika cakupan imunisasi tidak optimal.
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, dr. Indri Yogyaswari, MARS, mengatakan secara nasional jumlah kasus campak memang telah turun signifikan. Namun, penularan masih terjadi di sejumlah wilayah sehingga kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.
Berdasarkan laporan rutin surveilans PD31 hingga 1 Agustus 2026, tercatat sebanyak 21.101 kasus campak tersebar di 383 kabupaten/kota di 36 provinsi. Sebelumnya, Kemenkes melaporkan penurunan kasus hingga 93 persen pada pertengahan Maret 2026 setelah lonjakan kasus pada awal tahun yang menyebabkan sejumlah anak meninggal dunia.
"Walaupun secara nasional angkanya sudah turun, tetapi masih ada kasus di beberapa tempat. Kalau tidak hati-hati, ini bisa menjadi potensi merebak lagi," ujar dr. Indri.
Kemenkes menyoroti sekolah sebagai salah satu lokasi yang rentan menjadi tempat penyebaran campak. Seorang anak yang terinfeksi dapat menularkan virus kepada teman sekelasnya melalui percikan droplet saat batuk, bersin, maupun berbicara. Penularan kemudian berlanjut ke lingkungan keluarga.
Untuk menekan risiko tersebut, pemerintah kembali menggencarkan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada Agustus dan November. Program ini ditujukan untuk melengkapi imunisasi anak yang belum lengkap sekaligus memberikan dosis penguat (booster) agar kekebalan tubuh tetap optimal hingga dewasa.
"Kita ingin menangkap anak-anak yang mungkin belum mendapatkan imunisasi lengkap saat balita, sekaligus memberikan penguat agar perlindungannya lebih kuat sampai dewasa," kata dr. Indri.
Kemenkes mengimbau orang tua memastikan anak mengikuti program imunisasi di sekolah sebagai langkah efektif mencegah penyebaran campak dan menjaga kekebalan kelompok (herd immunity). (*)




