Pesisir Selatan, pasbana - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mempercepat pembangunan ASN Corporate University (ASN Corpu) sebagai strategi meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN) yang lebih profesional dan adaptif. Langkah tersebut diperkuat melalui audiensi ke Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan studi pembelajaran ke BKPSDM Kabupaten Cirebon pada 28–29 Juli 2026.
Kunjungan yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab Pesisir Selatan, Acik N. Riswandi, bersama Kepala BKPSDM Yoski Wandri dan jajaran itu difokuskan untuk menyerap praktik terbaik pengembangan kompetensi ASN berbasis kebutuhan organisasi.
Kepala BKPSDM Pesisir Selatan, Yoski Wandri, mengatakan ASN Corporate University bukan sekadar program pelatihan, melainkan sistem pembelajaran berkelanjutan yang dirancang agar kompetensi ASN terus berkembang sesuai tuntutan pelayanan publik.
"Corporate University menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap ASN memperoleh pembelajaran yang relevan dengan tugas, jabatan, dan sasaran pembangunan daerah," ujarnya.
Dari hasil audiensi, Pemkab Pesisir Selatan memperoleh sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari penyempurnaan proses bisnis ASN Corpu, penyusunan action plan implementasi, pengembangan platform pembelajaran digital, hingga penyelarasan dokumen Human Capital Development Plan (HCDP) 2026–2030.
Selain itu, kunjungan ke BKPSDM Kabupaten Cirebon memberikan gambaran praktik terbaik penerapan Corporate University yang dapat diadaptasi untuk mempercepat transformasi pengembangan kompetensi ASN di Pesisir Selatan.
Acik N. Riswandi menegaskan, hasil studi tersebut akan menjadi pijakan mempercepat implementasi ASN Corporate University agar investasi pengembangan SDM aparatur berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas layanan publik.
Melalui penguatan ASN Corporate University, Pemkab Pesisir Selatan menargetkan terwujudnya ekosistem pembelajaran aparatur yang modern, kolaboratif, berbasis digital, sekaligus mendukung reformasi birokrasi dan visi pembangunan daerah. (*)




