Pasbana - Angka Rp120 triliun kembali menjadi sorotan dalam pengelolaan fiskal Indonesia. Rencana setoran keuntungan Danantara ke kas negara yang sebelumnya disebut hampir siap dieksekusi kini kembali masuk meja pembahasan setelah pergantian Menteri Keuangan.
CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengatakan pada Rabu (16/9/2026) bahwa pihaknya akan segera bertemu Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membahas sejumlah hal, termasuk rencana pemberian dividen Rp120 triliun kepada negara. Rosan menyebut komunikasi kedua pihak berjalan baik dan pembahasan akan mencari solusi terkait rencana tersebut.
Wacana setoran itu pertama kali mencuat kuat pada akhir Agustus. Saat masih menjabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Danantara akan menyetorkan sekitar Rp120 triliun untuk APBN 2026. Dana tersebut direncanakan masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.
Nilainya bukan angka kecil. Purbaya saat itu membandingkannya dengan penerimaan dividen BUMN sebelumnya yang berada di kisaran Rp90 triliun. Secara sederhana, tambahan Rp30 triliun berarti terdapat ruang penerimaan lebih besar bagi pemerintah, terutama ketika APBN harus menyeimbangkan kebutuhan belanja dengan disiplin fiskal.
Namun, pergantian Menteri Keuangan membuat rencana tersebut kembali membutuhkan pembahasan. Pada pertengahan September, Rosan menyatakan dirinya perlu berdiskusi dengan Suahasil mengenai kelanjutan setoran tersebut.
Kini persoalannya bukan semata apakah Rp120 triliun akan masuk APBN, tetapi bagaimana mekanisme, waktu, serta bentuk kontribusi Danantara kepada negara ditetapkan.
Bagi APBN, kepastian penerimaan penting karena setiap tambahan PNBP dapat memengaruhi ruang fiskal. Sementara bagi Danantara, pengelolaan keuntungan juga berkaitan dengan strategi investasi dan optimalisasi aset BUMN.
Pertemuan Rosan dan Suahasil karena itu menjadi penting. Di balik angka Rp120 triliun, terdapat pertanyaan yang lebih besar: bagaimana negara menyeimbangkan kebutuhan penerimaan jangka pendek dengan strategi pengelolaan aset negara untuk menghasilkan nilai jangka panjang.(*)




