Tanah Datar, pasbana - Ada perjalanan yang jaraknya diukur dengan kilometer. Ada pula perjalanan yang ukurannya justru berada di dalam ingatan.
Bagi diaspora Minangkabau asal Negeri Sembilan, Malaysia, perjalanan ke Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Selasa (8/9/2026), menjadi lebih dari sekadar kunjungan budaya. Ia seperti membuka kembali pintu rumah lama—tempat sejarah, adat, dan identitas leluhur berkelindan.
Dalam rangkaian “Pulang Kampuang Ka Ranah”, rombongan terlebih dahulu berdialog di UIN Mahmud Yunus Batusangkar melalui diskusi “Ranah dan Rantau: Mengenal Minangkabau dari Perspektif Sejarah dan Budaya”. Dari ruang akademik, perjalanan berlanjut ke Nagari Pariangan, Batu Batikam dan Batu Basurek di Nagari Limo Kaum, hingga Istano Basa Pagaruyung.
Tempat-tempat itu bukan sekadar destinasi wisata. Ia adalah kepingan penting untuk memahami bagaimana Minangkabau membangun identitas, adat, dan kehidupan sosialnya.
Bagi Nur Asrul bin Mummahazain, diaspora Minangkabau dari Negeri Sembilan, kunjungan tersebut justru membuka kesadaran baru. Pengetahuan tentang adat yang selama ini ia miliki ternyata baru sebagian kecil dari hamparan yang jauh lebih luas.
“Ternyata yang saya tahu tentang adat masih sekelumit saja. Adat itu lebih besar dan luas, bagaimana adat dibentuk dan bagaimana adat membentuk manusia.”
Ungkapan itu terasa relevan dengan hubungan panjang Minangkabau dan Negeri Sembilan. Sejumlah kajian sejarah mencatat bahwa migrasi orang Minangkabau ke Semenanjung Melayu ikut membentuk tradisi Adat Perpatih, meski dalam perkembangannya tradisi tersebut beradaptasi dengan lingkungan sosial dan politik setempat.
Karena itu, “pulang” menjadi cara untuk memahami asal-usul, bukan sekadar mengenang masa lalu.
Dirwan Ahmad Darwis mengatakan berbagai kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan kesenian terus didorong untuk menghidupkan kembali rasa keminangkabauan di kalangan diaspora.
Pesannya sederhana: generasi muda di rantau perlu mengenal akar mereka sebelum akar itu hanya menjadi cerita dari generasi sebelumnya.
Bagi Tanah Datar, arus pulang ini sekaligus membuka peluang baru. Pemkab berharap diaspora membawa anak dan keturunannya kembali mengenal ranah, sekaligus mengembangkan jejaring di bidang pariwisata, kuliner, budaya, dan UMKM.
Harapan itu semakin relevan ketika hubungan ranah-rantau kini terus diperkuat melalui berbagai inisiatif diaspora. Pemerintah Tanah Datar juga mendorong perantau ikut berkontribusi dalam pembangunan dan pemulihan daerah.
Sebab pada akhirnya, budaya tidak cukup disimpan di museum atau buku sejarah.
Ia harus dikunjungi, dipelajari, diceritakan, lalu diwariskan.
Dan mungkin, perjalanan paling penting bagi generasi Minangkabau di rantau bukanlah mencari tempat baru, melainkan sesekali kembali untuk menemukan dari mana mereka bermula.
Pulang ke ranah adalah cara menjaga agar identitas tidak berhenti sebagai nama keluarga—tetapi tetap hidup sebagai nilai.
Kenali kembali sejarah, adat, dan destinasi budaya Minangkabau. Sebab semakin banyak generasi rantau mengenal ranah, semakin kuat pula jembatan budaya yang menghubungkan keduanya.(*)






