PADANG ARO, pasbana — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendorong pembentukan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter sekaligus upaya memperluas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dorongan tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat membuka Sosialisasi Peran Sekolah dalam Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah pada UPZ Sekolah di Hotel Pesona Alam Sangir, Selasa (15/9/2026).
Khairunas menilai UPZ sekolah memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menghimpun zakat. Menurutnya, keberadaan UPZ dapat menjadi sarana untuk mengenalkan nilai keimanan, kepedulian sosial, akhlak, serta tanggung jawab kepada peserta didik sejak dini.
“UPZ Sekolah memiliki posisi strategis. Sekolah bukan hanya tempat mencerdaskan anak secara akademik, tapi juga tempat menanamkan nilai keimanan, akhlak, kepedulian, dan tanggung jawab sosial,” ujar Khairunas.
Ia juga menekankan pentingnya keteladanan guru. Kepedulian yang ditunjukkan pendidik dinilai dapat membantu membentuk kebiasaan berbagi dan kepedulian sosial pada siswa.
Penguatan UPZ sekolah ini melanjutkan perhatian Pemkab Solok Selatan terhadap optimalisasi ZIS. Pada Juli 2026, pemerintah daerah bersama Baznas juga mendorong penguatan UPZ masjid untuk meningkatkan penghimpunan ZIS dan mendukung pemberdayaan masyarakat.
Ke depan, Pemkab Solok Selatan menyatakan akan memperkuat kolaborasi dengan Baznas dan Kementerian Agama hingga tingkat nagari agar tata kelola zakat semakin terarah dan manfaatnya dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Angle terbaru yang saya gunakan adalah pergeseran UPZ sekolah dari sekadar tempat penghimpunan dana menjadi instrumen pendidikan karakter dan kepedulian sosial, sekaligus mengaitkannya dengan agenda penguatan UPZ yang sudah didorong Pemkab Solok Selatan sebelumnya. (*)




