Notification

×

Iklan

Iklan

59 Saham Terancam Delisting? Investor Perlu Waspadai Risiko Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:52 WIB
 


JAKARTA, pasbana— Membeli saham ibarat membeli sebagian kepemilikan sebuah perusahaan. Namun, bagaimana jika saham tersebut tiba-tiba berhenti diperdagangkan selama bertahun-tahun? Bagi investor, situasi ini bisa menjadi jebakan likuiditas: saham masih dimiliki, tetapi sulit atau bahkan tidak bisa dijual melalui bursa.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan, per 30 Juni 2026 terdapat 59 emiten yang sahamnya telah disuspensi lebih dari enam bulan dan berpotensi menghadapi penghapusan pencatatan atau delisting. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa investasi saham bukan hanya soal mengejar keuntungan, melainkan juga memastikan modal tetap memiliki jalan keluar.

Suspensi Panjang, Alarm bagi Investor


Suspensi adalah penghentian sementara perdagangan saham oleh bursa. Langkah ini dapat dilakukan karena berbagai persoalan, mulai dari keterlambatan laporan keuangan hingga masalah yang menimbulkan keraguan terhadap kelangsungan usaha perusahaan.

Berdasarkan data suspensi BEI per 31 Agustus 2026, sejumlah saham telah bertahun-tahun tidak diperdagangkan.
KodeEmitenMulai disuspensi
KBRIKertas Basuki Rachmat Indonesia23 April 2019
BTELBakrie Telecom27 Mei 2019
TRIOTrikomsel Oke17 Juli 2019
ARMYArmidian Karyatama2 Desember 2019
SMRUSMR Utama23 Januari 2020
TRAMTrada Alam Minera23 Januari 2020
HOMEHotel Mandarine Regency3 Februari 2020
RIMORimo International Lestari11 Februari 2020
SIMASiwani Makmur17 Februari 2020
NUSASinergi Megah Internusa31 Agustus 2020


KBRI menjadi salah satu contoh dengan masa suspensi terlama dalam daftar tersebut, yakni sejak April 2019. Investor juga perlu memperhatikan perkembangan emiten lain yang mengalami penghentian perdagangan berkepanjangan.

BEI dapat menghapus pencatatan saham apabila perusahaan tidak lagi memenuhi persyaratan bursa, mengalami persoalan serius yang mengancam kelangsungan usaha, atau sahamnya disuspensi sekurang-kurangnya 24 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, suspensi lebih dari enam bulan tidak otomatis berarti saham akan segera delisting.

BEI Ubah Strategi Pengawasan Saham


Pada 26 Oktober 2026, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengumumkan rencana perubahan mekanisme pengawasan transaksi. Bursa akan lebih mengarahkan tindakan kepada rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran, alih-alih menghentikan perdagangan saham secara keseluruhan.

Menurut Jeffrey, suspensi saham dapat mengganggu likuiditas, terutama bagi investor ritel yang membutuhkan kesempatan untuk bertransaksi. BEI menargetkan mekanisme baru tersebut dapat diterapkan pada awal November 2026. 

Kebijakan ini berkaitan dengan pengawasan dugaan pelanggaran transaksi, bukan penghapusan kriteria delisting bagi emiten bermasalah.

Artinya, investor tetap perlu membedakan antara saham yang dihentikan sementara karena pengawasan transaksi dan emiten yang menghadapi risiko delisting akibat persoalan perusahaan.

Apakah Saham Delisting Otomatis Hilang?


Tidak. Delisting berarti saham tidak lagi tercatat dan diperdagangkan di BEI, tetapi tidak otomatis menghapus kepemilikan investor atas perusahaan tersebut.

Masalahnya, investor kehilangan akses jual-beli melalui mekanisme bursa. Pelepasan saham bisa menjadi sulit, sementara proses pengembalian dana bergantung pada kondisi perusahaan dan mekanisme yang berlaku.

Ketentuan OJK mengatur kewajiban pembelian kembali saham dalam kondisi delisting tertentu. Namun, investor tidak seharusnya menganggap buyback sebagai jaminan bahwa dana akan langsung kembali atau selalu tersedia tanpa hambatan.

Cara Mengurangi Risiko Saham Suspensi


Sebelum membeli saham, investor dapat menerapkan langkah berikut:

  • Periksa status perdagangan. Pantau daftar suspensi dan pengumuman potensi delisting di situs resmi BEI.
  • Evaluasi laporan keuangan. Perhatikan arus kas, utang, kemampuan menghasilkan laba, serta kelangsungan usaha.
  • Jangan hanya tergiur harga murah. Saham berharga rendah belum tentu menawarkan peluang yang menarik jika likuiditas dan kondisi bisnisnya bermasalah.
  • Baca keterbukaan informasi. Cari penjelasan perusahaan mengenai keterlambatan laporan, kewajiban kepada bursa, dan rencana pemulihan.
  • Sesuaikan ukuran posisi. Hindari menempatkan modal besar pada saham yang sulit dijual ketika kondisi berubah.
Daftar suspensi lebih dari enam bulan dapat dipantau melalui situs resmi BEI.

Pada akhirnya, investor yang cerdas tidak hanya bertanya, “Berapa besar potensi keuntungan saham ini?” Pertanyaan yang sama pentingnya adalah, “Jika analisis saya keliru, seberapa mudah saya keluar?”

Meningkatkan literasi keuangan berarti memahami keuntungan sekaligus risiko. Sebelum membeli saham berikutnya, periksa kondisi perusahaan, status perdagangan, dan likuiditasnya. Sebab, menjaga modal sering kali dimulai dari menghindari risiko yang sebenarnya bisa dikenali sejak awal.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update