Pasbana - Mayoritas harga pangan di Indonesia bergerak turun pada Rabu (28/10/2026). Penurunan terjadi pada sejumlah komoditas, mulai dari cabai-cabaian hingga berbagai jenis daging. Namun, tren tersebut belum berlaku merata karena harga beras justru mengalami kenaikan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per pukul 08.00 WIB, kenaikan tercatat pada beras kualitas bawah II dan medium II. Pergerakan harga yang berbeda di antara komoditas pangan ini menjadi perhatian konsumen, terutama rumah tangga yang menjadikan beras sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.
Harga Beras Naik hingga Rp16.450 per Kilogram
Data PIHPS menunjukkan harga beras kualitas bawah II naik Rp100 atau 0,68% menjadi Rp14.800 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium II mengalami kenaikan Rp50 atau 0,3% menjadi Rp16.450 per kilogram.
Kenaikan tersebut berlangsung ketika sebagian besar komoditas pangan lainnya menunjukkan pergerakan harga yang lebih rendah. Kondisi ini memperlihatkan bahwa perubahan harga pangan tidak selalu terjadi secara seragam, meskipun sejumlah komoditas mengalami penurunan pada waktu yang sama.
Bagi konsumen, harga beras menjadi salah satu komponen penting dalam pengeluaran rumah tangga. Perubahan harga per kilogram dapat memengaruhi anggaran belanja, khususnya bagi keluarga yang membeli beras dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan selama beberapa pekan.
Penurunan Pangan Belum Berarti Beban Belanja Mereda
Turunnya harga sejumlah komoditas pangan dapat memberikan ruang bagi konsumen untuk mengatur pengeluaran. Namun, dampaknya terhadap total belanja tetap bergantung pada besarnya penurunan harga, jumlah barang yang dibeli, serta komoditas yang paling banyak dikonsumsi.
Harga di tingkat nasional juga tidak selalu sama dengan harga yang ditemukan masyarakat di pasar tradisional maupun ritel modern. Perbedaan wilayah, biaya distribusi, dan kondisi pasokan dapat memengaruhi harga yang dibayarkan konsumen.
Karena itu, perkembangan harga pangan perlu dipantau secara berkala agar masyarakat dapat menyesuaikan anggaran belanja secara lebih terukur.
Data PIHPS yang dikutip dalam laporan ini merupakan catatan harga pada pukul 08.00 WIB, sehingga tidak otomatis menggambarkan perubahan harga sepanjang hari.
Bagi pemerintah, pergerakan harga beras tetap perlu diperhatikan di tengah penurunan sejumlah komoditas lain. Stabilitas harga pangan bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan barang, tetapi juga kemampuan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.(*)




