Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Lima Puluh Kota Percepat Pendataan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:25 WIB
 


LIMA PULUH KOTA , pasbana– Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, mempercepat inventarisasi lahan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Seluruh wali nagari dan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menyiapkan usulan lahan yang memenuhi persyaratan hukum dan teknis.

Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menyampaikan arahan tersebut saat membacakan sambutan bupati dalam rapat koordinasi ketersediaan lahan di Aula BPTU-HPT Padang Mengatas, Rabu (28/10/2026). Pertemuan itu dihadiri kepala OPD, wali nagari, serta pengurus dan pengawas koperasi.

Ahlul menegaskan, kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat pembangunan fasilitas usaha koperasi. Karena itu, lokasi yang diusulkan harus memiliki status hukum yang jelas, memenuhi ketentuan teknis, dan berada di lokasi strategis untuk menunjang aktivitas ekonomi.

Pemkab Lima Puluh Kota juga mengarahkan agar aset milik pemerintah daerah dan nagari dioptimalkan terlebih dahulu. Jika kebutuhan lahan belum terpenuhi, alternatif dapat ditelusuri melalui kementerian atau lembaga, badan usaha milik negara (BUMN), maupun badan usaha milik daerah (BUMD).

Selain pendataan, perangkat daerah terkait diminta segera menindaklanjuti setiap usulan dari nagari. Apabila dokumen belum lengkap atau terdapat kendala administrasi, nagari pengusul harus segera diberi informasi agar dapat melakukan perbaikan.

Langkah ini diharapkan mempercepat kesiapan lokasi pembangunan gerai dan gudang KDMP di wilayah Lima Puluh Kota. Namun, percepatan tersebut tetap harus mengutamakan kepastian hukum dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pemkab berharap fasilitas koperasi nantinya dapat mendukung kegiatan usaha masyarakat serta memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat nagari.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update