PADANG, pasbana– Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan generasi muda sebagai pelopor perubahan sekaligus pelapor dugaan pelanggaran hak anak. Melalui program Pelopor dan Pelapor (2P), anak-anak didorong berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas perundungan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Pelopor dan Pelapor bagi Forum Anak Kota Padang yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini diikuti 30 peserta yang terdiri atas anggota Forum Anak, Wali Kota Cilik, Wakil Wali Kota Cilik, serta Duta Anak Kota Padang 2026.
Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, mengatakan keterlibatan anak menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih efektif. Anak-anak diharapkan mampu mengenali potensi kekerasan, mendorong pencegahan, dan membantu teman sebaya mencari pertolongan ketika menghadapi persoalan.
“Anak-anak ini kita persiapkan menjadi agen perubahan di sekolah dan lingkungan tempat tinggalnya. Mereka harus mampu menjadi pelopor sekaligus pelapor agar berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dapat dicegah dan tidak terus terjadi di Kota Padang,” ujar Boby.
Dorong Budaya Antiperundungan Sejak Dini
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Padang, Ade Yonanda Irza, menjelaskan bahwa konsep 2P memiliki dua fungsi yang saling melengkapi. Sebagai pelopor, anak diharapkan menjadi teladan dalam membangun kebiasaan positif, menghormati sesama, menolak perundungan, serta menggunakan media sosial secara bijak.
Sementara itu, peran pelapor menekankan keberanian menyampaikan dugaan kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan kepada orang dewasa yang dipercaya atau pihak berwenang. Langkah tersebut perlu dilakukan melalui mekanisme yang tepat agar persoalan dapat ditangani secara aman.
Ade menegaskan, sosialisasi tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pemahaman yang diperoleh peserta perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, lingkungan tempat tinggal, maupun melalui aktivitas Forum Anak.
Program ini sekaligus membuka ruang bagi anak untuk menjadi pendengar dan teman bercerita bagi sesamanya. Namun, penanganan kasus tetap membutuhkan dukungan orang dewasa dan pihak berwenang agar keselamatan serta hak korban terlindungi.
Pemko Padang berharap kolaborasi pemerintah daerah, masyarakat, dan Forum Anak dapat memperkuat pencegahan kekerasan sekaligus mendukung terwujudnya Kota Padang yang layak anak.(*)




