Notification

×

Iklan

Iklan

Di Balik Angka Pertumbuhan 5,11%: Seberapa Kokoh Fondasinya?

Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:50 WIB


Oleh: Auvhi Delilla Syahri 
Mahasiswa Ilmu Politik 
Universitas Andalas 

Pasbana - Setiap kali Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pertumbuhan, reaksi kita biasanya sama: lega kalau naik, cemas kalau turun. Kita biasa merayakan pertumbuhan ekonomi dari angka, seolah-olah angka menjadi bukti bahwa pembangunan berjalan baik. Pada 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,11%, sedikit di atas 5,03% pada 2024 (BPS, 2026). Memang sebuah kabar baik, tetapi angka ini hanya menjawab seberapa cepat ekonomi tumbuh, belum seberapa kokoh fondasinya. 

Ekonomi tidak sekadar tumbuh di ruang hampa. Di balik investasi dan proyek infrastruktur ada keputusan politik, regulasi, dan birokrasi yang menentukan apakah sumber daya digunakan dengan baik atau bocor di tengah jalan. Daron Acemoglu dan James Robinson dalam Why Nations Fail (2012) menunjukkan bahwa kemakmuran sangat ditentukan oleh institusi. 

Institusi inklusif membuka kesempatan luas bagi warga, sedangkan institusi ekstraktif memusatkan kekuasaan dan keuntungan terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Contoh yang bisa dilihat adalah kepastian hukum dan kualitas regulasi. Pelaku usaha butuh aturan yang jelas untuk menentukan apakah sebuah investasi layak dilakukan atau tidak. Jika regulasi sering berubah, tumpang-tindih atau penerapannya tidak selaras, risiko yang dihadapi pelaku ekonomi ikut meningkat. 

Jika berbicara mengenai iklim investasi sebenarnya kita juga sedang membicarakan bagaimana lembaga hukum dan politik bekerja. Worldwide Governance Indicators (WGI) Bank Dunia edisi 2025 mengukur tata kelola menggunakan enam dimensi. 

Dua yang paling relevan adalah Regulatory Quality dan Rule of Law, yaitu bagaimana pemerintah membuat kebijakan dan memastikan kualitas regulasi yang mendukung sektor swasta, serta sejauh mana hukum dapat ditegakkan dalam perlindungan atas kontrak serta hak milik (World Bank, 2025). 

Lalu ada korupsi. Dalam Corruption 

Perceptions Index 2025 yang dirilis Transparency International (ji2026), Indonesia memperoleh skor 34 dan berada di peringkat 109, turun dari skor 37 dan peringkat 99 setahun sebelumnya. Skor ini memang tidak bisa dijadikan bukti bahwa korupsi adalah penyebab utama lambatnya pertumbuhan ekonomi. N

amun, angka tersebut menunjukkan bahwa pengendalian korupsi masih menjadi bagian penting dari perbaikan tata kelola di Indonesia. 

Persoalan lain yang kerap luput saat kita terlalu berfokus pada investasi, adalah efisiensi. Banyaknya modal yang masuk tidak bisa diartikan bahwa pertumbuhan ekonomi juga tinggi. Indikator yang bisa digunakan untuk melihat efisiensi tersebut adalah Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sederhananya ICOR menunjukkan berapa banyak tambahan modal yang dibutuhkan untuk menghasilkan tambahan output. 

Semakin besar modal yang dibutuhkan, semakin rendah efisiensinya. Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan ICOR turun di bawah 6 dan, pada Agustus 2025, menggandeng BPS untuk mengukur ICOR di sektor pekerjaan umum (Industry.co.id, 2025). 

ICOR memang bukan ukuran korupsi, tetapi ia mengingatkan bahwa jumlah modal saja tidak cukup. Perencanaan yang buruk, birokrasi yang berbelit, dan regulasi yang rumit sama-sama menggerus hasil. 

Pada tingkat daerah, menurut BPS Sumatera Barat (2026a), ekonomi Sumbar hanya tumbuh 3,37% pada 2025, melambat dari 4,37% setahun sebelumnya dan jauh di bawah angka nasional 5,11%. Di Pulau Sumatera, Sumbar termasuk yang paling lambat; Aceh bahkan hanya 2,97% (Bappenas, t.t.). 

Perlambatan ini dipengaruhi beberapa faktor, termasuk bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 (BPS Provinsi Sumatera Barat, 2026b; Harian Haluan, 2026b) yang membuat pertumbuhan triwulan IV hanya 1,69% (y-on-y; BPS Provinsi Sumatera Barat, 2026a), sehingga tidak adil jika semuanya dibebankan pada tata kelola. Angka ini mengingatkan bahwa pertumbuhan nasional tidak otomatis dirasakan sama di setiap daerah. 

Namun, bencana tidak menjelaskan semuanya. Menurut Hefrizal Handra dari FEB Universitas Andalas (2026), pertumbuhan Sumbar sudah melandai dari sekitar 6% di awal 2010-an ke kisaran 3–5%, bahkan setelah pandemi berlalu. 

Sektor dominannya relatif sama selama lebih dari satu dekade: pertanian masih terbesar (sekitar 22% PDRB), sementara porsi industri pengolahan justru mengecil dari 11,69% pada 2010 menjadi 8,54% pada 2025. Pada 2025, pertanian memang masih tumbuh 4,14%, tetapi konstruksi terkontraksi 1,40%, konsumsi pemerintah turun 2,13%, dan investasi (PMTB) turun 1,83% (Harian Haluan, 2026b). 

Bank Indonesia Sumbar mengaitkannya dengan menurunnya belanja modal pemerintah daerah (Rakyat Terkini, 2026). Apakah itu semata soal anggaran atau juga soal perencanaan dan kecepatan birokrasi, data ini belum menjawabnya, tetapi di situlah pertanyaan tata kelola layak diajukan.

Memasuki 2026, di luar periode data nasional di atas, ekonomi Sumbar naik ke 5,02% pada triwulan I lalu melambat ke 4,54% pada triwulan II (Harian Haluan, 2026a; Langgam.id, 2026). Pola ini memperkuat dugaan bahwa persoalannya bersifat struktural, bukan sekadar guncangan sesaat. Maka pertumbuhan tidak semata-mata bisa dikatakan sebagai hasil kebijakan ekonomi.

Pemerintah tetap perlu mendorong investasi dan infrastruktur, tetapi kepastian hukum, transparansi anggaran, serta pengawasan terhadap korupsi perlu diperkuat bersamaan. Hasilnya mungkin tidak langsung tampak dalam waktu dekat, tetapi justru itulah yang menentukan kualitas pertumbuhan dalam jangka panjang. 
Angka 5,11% memang patut disyukuri.

Namun yang lebih penting ditanyakan adalah apakah fondasi yang menopangnya cukup kuat untuk tahun-tahun berikutnya. Ekonomi membutuhkan politik yang mampu menciptakan kepastian dan menjaga sumber daya publik. Dengan begitu, pertumbuhan tidak hanya berhenti sebagai angka, tetapi menjadi bagian dari pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Daftar Pustaka
  • Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2012). Why nations fail: The origins of power, prosperity, and poverty. Crown Publishers.
  • Badan Pusat Statistik. (2026, 5 Februari). Ekonomi Indonesia tahun 2025 tumbuh 5,11 persen [Berita resmi statistik]. 
  • Bappenas. (t.t.). Capaian indikator utama pembangunan: Laju pertumbuhan ekonomi [Sistem Informasi dan Manajemen Datadasar Regional]. 
  • BPS Provinsi Sumatera Barat. (2026a, 5 Februari). Berita resmi statistik BPS Provinsi Sumatera Barat 5 Februari 2026. 
  • BPS Provinsi Sumatera Barat. (2026b, 11 Februari). Diterpa bencana, ekonomi Sumatera Barat tahun 2025 tetap tumbuh 3,37 persen. 
  • Handra, H. (2026). Analisis perekonomian Sumatera Barat setelah Triwulan II 2026: Bisakah keluar dari perlambatan pertumbuhan? Universitas Andalas. 
  • Harian Haluan. (2026a). Catatkan pertumbuhan signifikan: Ekonomi Sumbar mulai menemukan momentum. 
  • Harian Haluan. (2026b). Sumbar sedang tidak baik-baik saja, perlambatan ekonomi diprediksi berlanjut. 
  • Industry.co.id. (2025, 19 Agustus). Kerja sama dengan BPS, Menteri PU tegaskan ingin turunkan ICOR di bawah 6. 
  • Langgam.id. (2026). Triwulan II 2026: BPS catat ekonomi Sumbar tumbuh 4,54 persen. 
  • Rakyat Terkini. (2026, Januari). BI Sumbar bahas peluang dan tantangan ekonomi 2026. 
  • Transparency International. (2026). Corruption Perceptions Index 2025. 
  • World Bank. (2025). The Worldwide Governance Indicators: Revised methodology for measuring governance using perception data. 

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update