Notification

×

Iklan

Iklan

Razia Pekat di Tapan, Petugas Amankan 132 Strip Samcodin dan Tuak

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:16 WIB
 


PESISIR SELATAN, pasbana – Satgas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengamankan 132 strip obat jenis Samcodin serta sejumlah minuman tradisional jenis tuak dalam razia penyakit masyarakat (pekat), Minggu (18/10/2026) malam.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB itu menyasar sejumlah warung, kafe remang-remang, dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tradisional serta obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

Camat Basa Ampek Balai Tapan, Erna Juita, mengatakan razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengkhawatirkan peredaran tuak dan obat-obatan di lingkungan mereka.

“Pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan. Kami tidak ingin peredaran minuman keras tradisional dan penyalahgunaan obat-obatan merusak generasi muda,” kata Erna di sela-sela operasi.

Selain 132 strip Samcodin, petugas menyita tiga jeriken dan dua galon berisi tuak. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan untuk didata sebelum diserahkan kepada pihak berwenang guna penanganan lebih lanjut.

Petugas juga memberikan pembinaan dan peringatan kepada pemilik warung agar tidak menjual barang yang melanggar ketentuan. Penindakan lanjutan akan dilakukan apabila pelanggaran kembali ditemukan, sesuai peraturan yang berlaku.

Erna mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat tanpa pengawasan tenaga medis berisiko terhadap kesehatan, terutama bagi kalangan remaja. Ia meminta wali nagari, ninik mamak, dan tokoh masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing.

Pemerintah kecamatan menyatakan razia serupa akan dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban masyarakat. Namun, efektivitas upaya tersebut juga membutuhkan partisipasi warga dalam melaporkan dugaan peredaran barang berisiko kepada pihak berwenang.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update