Notification

×

Iklan

Iklan

Mesjid Tuanku Pamansiangan Koto Laweh, Mesjid Cagar Budaya Yang Harus Dijaga

27 November 2016 | 16.20 WIB Last Updated 2016-11-27T01:49:21Z


Pada zaman sekarang kita sudah sangat jarang kita menyaksikan bangunan bangunan kuno seperti mesjid dan rumah adat , kebanyakan kita arsitektur dari setiap bangunan sudah mengalami modernisasi, ornamen ornamen yang digunakan pun tidak lagi mewakili adat dan budaya setempat misalnya Minangkabau.

Akan tetapi dari sekian puluhan bangunan baru , masih terdapat sisa sisa bangunan kuno , misalnya mesjid Tuanku Pamansiangan di Nagari Koto laweh , Kecamatan X Koto, Tanah Datar ini.

Inilah salah satu dari sedikit mesjid cagar budaya yang tersisa, Mesjid ini memiliki Arsitektur Khas Minagkabau, Inilah yang dimaksud dengan Surau, tempat anak-anak muda menuntun ilmu dan tidur waktu dulunya.

Masjid Tuanku Pamansiangan terletak di Nagari Koto Laweh, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, masjid ini terletak di tengah-tengah pemukiman.

Masjid Tuanku Pamansiangan adalah salah satu peninggalan dari Tuanku Pamansiangan, salah satu tokoh penting dalam kelompok Harimau Nan Salapan yang dikenal dalam peristiwa Perang Padri (1821-1837).

Menurut informasi dari Takmir Masjid, yaitu Amir Datuk Mangkuto (74 th) dan Mirzal Datuk Tunarno (40 th), Masjid Pamansiangan dibangun sekitar tahun 1870. Pada awalnya dinding masjid terbuat dari bambu dan beratap ijuk.

Masjid ini mempunyai atap tumpang tiga dari seng dan berdenah bujur sangkar. Masjid ditopang oleh 9 buah tiang dengan tiang utama berdiameter 64 cm, sedangkan tiang lainnya berdiameter 30 cm. Lantai terbuat dari papan yang sebagian besar sudah diganti dengan bahan baru. Jendela berjumlah 6 buah yang masing-masing terdapat ukiran pada bagian atas lengkungannya. Di bagian depan masjid terdapat kolam yang dahulu berfungsi sebagai tempat wudhu.

Pada masjid ini terdapat inskripsi yang berbunyi : ”Masa memahat tahun seribu tiga ratus dua puluh tiga (1323) pada 14 Safar masa menyurat tahun 1325”. Tahun 1323 H (1903 M) adalah tahun pembangunan yang kedua yang mengganti seluruh komponen yang semula dari bambu dan atap ijuk diganti dengan dinding kayu dan atap seng. Di atas salah satu jendela juga terdapat inskripsi berbunyi : “Assalamu ‘alaikum saya Nan Bareno … 1326 H”.

Namun keberlangsungan mesjid cagar budaya sangat tergantung kepada perhatian masyarakat dan pemerintah setempat, karena mesjid cagar budaya ini bisa menjadi dijadikan lokasi wisata religi di Nagari Koto laweh Tanah datar, Mesjid Ini adalah aset yang tak ternilai harganya, jangan sampai bangunan mesjid nanti hanya menjadi sejarah bagi anak cucu kita, Mari kita Lestarikan Cagar budaya yang ada.( Joni S Abenk)


×
Kaba Nan Baru Update