Notification

×

Iklan

Iklan

WABUP LAUNCHING KARTU IDENTITAS ANAK TAHUN 2018

16 Maret 2018 | 17.02 WIB Last Updated 2018-11-16T15:45:22Z



Tanah Datar -- “Selama ini anak-anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan sistem informasi dan administrasi kependudukan, dan disisi lain pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga Negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara”.


Dan berdasarkan Permendagri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA), bahwa setiap anak yang berusia 0-17 tahun kurang satu hari akan diberikan kartu identitas anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA yang merupakan identitas resmi anak dan alat bikti diri dan juga sebagai tanda pengenal bagi anak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar Elizabet, pada acara Launching Kartu Identitas Anak Tahun 2018 di SD Negeri 16 Pandai Sikek Kecamatan X Koto, jumat (16/3).

Untuk itu menurut Elizabet Kabupaten Tanah Datar melalui Disdukcapil pada tahun 2017 yang lalu secara mandiri menganggarkan sebanyak 10.000 blangko KIA. Dan untuk tahap pertama 10.000 blangko KIA ini akan didistribusikan untuk anak usia 0-17 kurang satu hari di kecamatan X Koto, Batipuh dan Lima Kaum. Sementara pada tahun 2018 ini Disdukcapil tidak lagi menganggarkannya kerena anggarannya sudah ada dari pusat, tambah Elizabet.

Sementara Wakil Bupati Zuldafri Darma katakan launching KIA ini merupakan momentum yang sangat penting, karena sejalan dengan program pemerintah pusat yaitu “Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) menuju sukses pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019”.




Berkaitan dengan hal itu penerbitan KIA juga merupakan perwujudan kehadiran Negara dalam peningkatan pelayanan publik khususnya terkait dengan sadar akan kepemilikan dokumen kependudukan, ujar Zuldafri Darma.

Dia juga mengatakan bahwa KIA mempunya manfaat yang sangat banyak bagi anak, seperti sebagai tanda pengenal, untuk persyaratan masuk sekolah, untuk transaksi keuangan, pelayanan kesehatan.

Selain itu manfaat lainnya KIA juga bisa dipergunakan dalam kepengurusan beasiswa. Hal ini dikarenakan dari sisi kemampuan ekonomi masyarakat kita tidak semuanya mampu untuk membiayai pendidikan anaknya kejenjang yang lebih tinggi, tambahnya.



Lebih lanjut Zuldafri Darma mengatakan melalui KIA maka pemerintah akan lebih mudah dalam memberikan baik itu pelayanan maupun perlindungan kepada anak, karena datanya sudah berlaku secara nasional.

Usai berikan sambutannya Wabup Zuldafri Darma didampingi oleh Kadis Dukcapil Elizabet, Camat X Koto Hendra Setiawan, Kapolsek danDanramil X Koto serta Kepala Sekolah SDN 16 Pandai Sikek Deswandi, serahkan KIA secara simbolis kepada lima orang murid SDN 16 Pandai Sikek. (hp/put)

×
Kaba Nan Baru Update