×

Iklan

Iklan

Seni dan Pemilu

26 Mei 2018 | 04.51 WIB Last Updated 2018-05-25T21:51:47Z
Oleh: Zulkarnaen, S.Sn *)

Pasbana.com --- Seni hidup di zaman Plato, bahkan 1000 tahun SM, tumbuh dan berkembang sampai sekarang dalam bentuk yang berbeda. Dari primitif hingga modern, dari yang terstruktur sampai didekonstruksikan (Derrida). Seni hadir sebagai seni abstrak yang didengar kemudian mempengaruhi jiwa pendengar (Alfarabi). Kemudian seni digunakan di dalam kehidupan masyarakat (Alan P Merriam). Seni dapat pula menjadi komunikasi visual (Simbu Tinabuko).  

Kaitan seni untuk yang sifatnya fungsional seperti seni visual, tari, musik dan seni pertunjukan salah satunya difungsikan oleh orang yang terlibat dalam kampanye Pemilu.

Sejarahnya Pemilu pertama kali dilaksanakan tahun 1955, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1953 tujuannya memilih anggota parlemen (DPR) dan Konstituante (lembaga yang bertugas dan berwenang melakukan perubahan konstitusi negara). 

Sistem yang digunakan adalah sistem perwakilan proporsional. Artinya pada masa itu RI dibagi dalam 16 wilayah pemilihan, meskipun pada akhirnya daerah ke-16 yaitu Irian Barat tidak memilih karena masih dikuasai Belanda (Kevin Raymond).

Selanjut untuk sekarang, Pemilu di atur oleh UU Nomor 10 tahun 2016, UU Nomor 7 Tahun 2017,  PKPU Nomor 8 Tahun 2018 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2017 Jo PKPU Nomor 2 Tahun 2018. Dari hulu hingga hilir, dari panitia, penanggung jawab hingga kepada masyarakat sebagai sasaran terakhir. Aturan diterapkan agar pelaksanaannya mengungtungkan semua pihak dan tidak merugikan masyarakat.

Tiap lima tahun, masyarakat melakukan rutinitas ini demi menyebut nama sebagai bagian dari masyarakat demokrasi. Pemilu sebagai wadah memilih pemimpin dari tingkat Kota, Bupati, Gubernur dan Presiden. Memilih wakil rakyat DPRD, DPRD Propinsi dan DPR. Masyarakat memilih darinya, dan untuknya. 

Masyarakat terdaftar oleh petugas Pemilu, dari data KTP dan NIK, data diolah oleh petugas, kemudian pada hari Pemilu, masyarakat mendatangi TPS Biasanya TPS terdapat 800 orang pemilih ditiap TPS dan memilih orang-orang terbaik yang akan dipiih dengan menusuk gambar orang yang dipilih.

Seni dan Pemilu erat kaitannya, diramaikan dengan kehadiran artis ibukota, maupun artis lokal, kejadian ini terekam pada kampanye 1980-an hingga 2000-an. Para artis dangdut meliukkan tubuhnya dan mendendangkan suaranya yang merdu sambil menyebut nama partai dan menyebut nama tokoh di dalam nyanyiannya. Ada pula seni tari, menyambut kedatangan para tokoh partai dan tokoh calon pemimpin dalam kegiatan kampanye. Seni pertunjukan lainnya demikian pula di seluruh Indonesia yang berakar dari tradisi sampai yang sensual. 

Itu dulu, kini, kesenian yang ditampilkan dalam kampanye nyaris tak terlihat lagi di TV, yang ada pencitraan, membagikan program sebagai janji kampanye seperti janji lowongan kerja, program sosial, dan lain-lain untuk memenuhi harapan masyarakat. Demikian juga sekarang, seni visual banjir di TV untuk mengkampanyekan Pemillu 2018.

Pemilu  2018, atau disebut PILKADA pemilihan Kepala Daerah serantak di seluruh Indonesia dari 17 Provinsi, 39 Kota, dan 115 Kabupaten.  17 propinsi itu  terdiri dari Prov Sumut, Riau, Sumsel, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kaltim, Sulsel, Sultra, Maluku, Malut dan Papua. 39 Kota termasuk kota yang ada di Sumatera Barat, dan 115 Kabupaten. 

Demikian KPU dalam kampanye ditiap kesempatan salah satunya di Dumai Ekspo 2018 dalam bentuk booklet dan brosur.
Propinsi yang mengikuti Pemilu diantaranya Riau, Sumut, Lampung, Jabar, Jatim sampai ke Papua, tentu kita berharap menjadi pemilu yang damai dan pemenuhan janji setelah terpilih nanti. 

Ajang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dari beberapa paslon, demikian pula ajang pemilihan walikota Padang, walikota di Padangpanjang,  jadikanlah  pemimpin bagi mereka yang mencalonkan diri dengan cara mendatangi TPS tanggal 27 Juni tahun ini. lihatlah dari mana asal usul dan track record calon pemimpin tentu menjadi dasar memilih salah satu dari paslon. Bukan mereka yang janji-janji, tak pernah tuntas. Janji-janji paslon saat kampanye janji yang masuk akal namun tak semua janji terpenuhi, itu manusiawi. 

Tinggal, sebagai masyarakat pemilik harapan harus pandai menyeleksinya sebagai pemenuh janji  untuk kepentingan masyarakat.

Salah satu harapan masyarakat seni adalah terciptanya seni yang kompetitif di Indonesia, bisa-bisa mendunia. Adanya fasilitas, untuk menuju ke arah seni. Melindungi karya anak bangsa, menyediakan ruang bagi generasi muda/seniman/kritikus seni dan peminat seni. Menyelenggarakan event-event bulanan ditiap daerah seluruh Indonesia. 

Kita mengikuti pemilu karena kita dihargai sebagai insan seni yang tak akan golput jika pemimpin memperhatikan seni budaya.


*) Penulis adalah Mahasiswa S2, Guru, PNS Kota Dumai, dan Penulis dibeberapa media massa.

×
Kaba Nan Baru Update