Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Pilkada 2017 Sebesar 2,9 Triliun

11 Juli 2016 | 11.53 WIB Last Updated 2016-07-11T04:53:52Z

Pemerintah daerah menganggarkan dana sebesar Rp 2,9 triliun untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017. Jumlah tersebut dialokasikan untuk penyelenggara pemilu (KPU), pengawasan pemilu (Bawaslu), dan pengamanan pemilu. Jumlah tersebut meliputi anggaran untuk KPU Rp 2,4 triliun, Bawaslu Rp 426 miliar, dan pengamanan Rp 74 miliar.

KPU dan Bawaslu saat itu pernah meminta agar dana pilkada ini dari APBN, namun kesepakatan pemerintah dalam revisi UU Pilkada, tetap dari APBD, namun kebutuhan pengamanan, ke depannya akan dianggarkan juga dari APBN. Namun bukan berarti daerah tak menganggarkannya.

Saat ini untuk kebutuhan KPU, sebanyak 101 daerah telah menganggarkan 100 persen. Kemudian, Bawaslu 80 persen dan baru sekitar 40 persen untuk pengamanan. Kemudian terkait target NPHD pada akhir April ini, Kemendagri yakin bisa terlaksana secepat mungkin. (*)
×
Kaba Nan Baru Update