Notification

×

Iklan

Iklan

Susu Kaleng Tidak Halal Beredar Di Padang Panjang

25 Agustus 2016 | 18.28 WIB Last Updated 2016-12-14T09:59:33Z
    

Tim Gabungan Sita Ratusan Kaleng Susu Kental Manis

Padangpanjang,—Terkait informasi diragukannya status halal terhadap salah satu produk susu kental manis di pasaran, Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Padangpanjang bersama mengamankan ratusan kaleng dari tangan pedagang, Kamis (25/8) siang.

Kepala Diskoperindag Padangpanjang, Arpan menyebut setelah menerima informasi dari jajaran Satreskrim Polres setempat terkait ditemukannya label non halal pada produk tersebut, langsung dilakukan tindak pengamanan bersifat sementara.

“Setelah melihat sample yang ditemukan jajaran Polres, bersama mereka dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) langsung membentuk tim gabungan sebagai tindak pengamanan sementara. Sedikitnya dari puluhan kios yang kami periksi dengan teliti, ratusan kaleng susu kental tersebut ditemukan dari 6 kios di sekitaran Pasar Padangpanjang,” terang Arpan melalui selulernya.

Terkait kebijakan pengamanan sementara dengan menggunakan segel police line, tim gabungan harus menunggu keputusan hasil pemeriksaan di labor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar. Hal ini juga berkaitan dengan ditemukannya dua versi susu kental yang sama di salah satu kios di pasar daerah berjuluk Serambi Mekkah tersebut.

“Kita belum melakukan penyitaan untuk dimusnahkan. Namun untuk sementara produk tersebut diamankan di kios masing-masing dengan disegel menggunakan police line agar tidak diedarkan. Hal ini dikarenakan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan BPOM, karena ada versi bertuliskan non halal dan satu lagi berlogo halal, namun tidak terdaftar saat di cek melalui aplikasi Cek BPOM,” tutur Arpan.

Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP Ismet di ruangan kerjanya membenarkan pihaknya telah mengawasi beberapa waktu belakangan dan mengamankan lebih dari 100 kaleng susu kental manis tersebut di beberapa kios di bilangan pasar setempat. Bersama tim dari Pemko Padangpanjang, pihaknya tengah menunggu hasil dari BPOM untuk tindak selanjutnya.

“Tim dari unit Tipiter berhasil menemukan adanya beredar produk susu non halal di Pasar Padangpanjang. Berdasarkan temuan tersebut, kami bersama jajaran instansi terkait di Pemko langsung mengamankan dari tangan pedagang. Sedangkan untuk tindakan selanjutnya, termasuk menelusuri distributor, harus menunggu hasil dari BPOM,” jawab Ismet didampingi Kanit Tipiter dan Eksus Bripka Azan Pujianto. (Putra)
×
Kaba Nan Baru Update