Notification

×

Iklan

Iklan

KKI WARSI Dampingi Nagari Pondok Parian

20 September 2016 | 09.27 WIB Last Updated 2016-09-20T02:27:52Z

Sabtu (17/9) KKI Warsi mengadakan sosialisasi  tentang Pengembangan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dengan masyarakat Nagari Pondok Parian, Kec. Lunang, Kab. Pesisir Selatan. Kegiatan yang juga dihadiri pemangku kepentingan Nagari Pondok Parian menyambut positif kedatangan KKI Warsi.

Hermanto, Wali Nagari Pondok Parian “ saya mendorong pengusulan hutan nagari di Nagari Pondok Parian bisa direalisasikan secepatnya”, ucapan ini beberapa kali disampaikannya kepada Tim KKI Warsi. Bahkan ia melarang masyarakat untuk menebang pohon di hutan sekitar Nagari Pondok Parian sebelum KKI Warsi datang ke Nagari Pondok Parian.

Semangat Hermanto untuk mengusulkan daerahnya untuk memiliki hutan nagari bertepatan dengan kehadiran KKI Warsi di Nagari Pondok Parian untuk mendampingi masyarakat  mengusulkan  hutan nagari dan mencari potensi ekonomi lain untuk masyarakat.

Samanya semangat yang dimiliki Hermanto dan KKI Warsi tidak lah semudah untuk menyamankan pandangan kepada masyarakat. Selain hutan sudah menjadi tempat mencari kebutuhan hidup bagi masyarakat. Memperkenalkan hutan nagari kepada masyarakat menjadi keharusan karena dengan masyarakat terus bergantung dengan kayu di hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Risiko yang dihadapi masyarakat Nagari Pondok Parian kedepannya, misalnya, galodo (baca: bencana alam) tidak bisa dihindari.

Terbelahnya masyarakat menjadi dua kubu dalam menanggapi Pengembangan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM). Kubu pertama  sepakat dengan diusulkannya hutan nagari dan kubu kedua menolak keberadaan hutan nagari. Pihak yang mendukung keberadaan hutan nagari mempertimbangkan bencana alam yang terjadi dimasa mendatang. Sedangkan kubu yang menolak takut dengan sumber mata pencariannya hilang setelah sahnya Nagari Pondok Parian memiliki hutan nagari.

Setelah dijelaskan Tim KKI Warsi dan Hermanto tentang pentingnya hutan nagari. Masyarakat yang awalnya dua kubu akhirnya bersatu untuk sepakat  mengusulkan hutan nagari di Nagari Pondok Parian. Pada pertemuaan itu juga langsung KKI Warsi mendampingi masyarakat membentuk Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) yang diketuai, Amri. Ia adalah orang yang sejak awal sepakat dengan diusulkannya hutan nagari di Nagari Pondok Parian sama halnya dengan Hermanto.

Nagari Pondok Parian adalah salah satu nagari dari sepuluh nagari di Kec. Lunang, Kec. Pesisir Selatan yang masyarakatnya bergantung kepada sawah (baca: tanaman padi). Daerah yang pernah melakukan cetak sawah baru ini terkenal dengan Rice Milling Plant (RMP) modern yang mengubah gabah menjadi beras. Mesin buatan inggris ini bisa menghasikan beras 3 ton/jam. Ini mesin canggih pengolah gabah menjadi beras  pertama di Sumatera Barat.

Selain menonjol dibidang pertanian Nagari Pondok Parian juga dikenal dengan kultur kepemimpinan adatnya. Dengan dominannya pengaruh pengulu sebagai pertimbangan sebelum diambilnya sebuah keputusan. Menjadikan keputusan administratif bisa dijalankan setelah Panghulu Nan Salapan menyetujuinya. Secara kesuluruhan ini terjadi di Kec. Lunang, Keb. Pesisir Selatan. Panghulu Nan Salapan (Delapan Penghulu) dari sepuluh nagari memiliki peran startegis yang selalu didahulukan.

Nama-nama Penghulu dan sukunya  itu adalah (1) Daimon Datuak Rajo Malako, pengulu suku Melayu, (2) Maradis Datuak Rahmat Setio, penghulu suku Melayu Tangah, (3) Fahmizar Datuak Sukadono, penghulu suku Malayu Gadang, (4) Marudin Datuak Sri Maharajo, penghulu suku Malayu Durian (5) Syamsul A Datuak Rajo Dulu, penghulu Suku Caniago, (6) Rasman Datuak Rajo Kilek, penghulu suku Caniago Mangkuto, (7) Syamsul Datuak Suparno Batuah, penghulu Caniago Ratau Tatak dan (8) Bukhori Datuak Rajo Setio, penghulu suku Melayu Kaciak.

Pada pemilihan Ketua KAN Lunang (17/9) Fasilitator KKI Warsi yang ditempatkan di Nagari Pondok Parian, Haris, Salim, Surveior KKI Warsi dan Arifki,  Knlowdge Management Specialist (KMS) KKI Warsi ikut mengamati proses pemilihan Ketua KAN dari awal sampai akhir.

Sistem pemilihannya masing-masing pengulu mengirimkan sebelas anggota sukunya dihitung dua belas dengan dirinya.  Suara sepuluh wali nagari, lima panitia, empat pengurus lama dan satu suara untuk camat. “ Jadi ada 116 peserta yang memiliki hak suara dalam pemilihan Ketua KAN dan perangkatnya” ucap Maradis Datuak Rahmat Setio” kata salah satu pengulu yang hari itu terpilih sebagai Ketua KAN.

Bagi KKI Warsi  ini merupakan nilai kearifikan lokal yang perlu diangkat menjadi sumber pengetahuan. Seperti yang dikatakan Knowledge Management Specialist KKI Warsi, Arifki “Setahu saya ini sistem menarik dalam pemilihan Ketua KAN yang jarang dilakukan nagari lainnya dengan melibatkan perwakilan masing-masing suku untuk memilih Ketua KAN yang dilakukan secara demokratis”.

Sumber:
Arifki (Knowledge Management Specialist KKI) Warsi


×
Kaba Nan Baru Update