Notification

×

Iklan

Iklan

Ditresnarkoba Polda Sumbar Tangkap 2 Oknum Aleg Pasbar

22 November 2016 | 20:46 WIB Last Updated 2016-11-22T13:47:25Z

Padang- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat ringkus dua orang oknum anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan saat berada disalah satu hotel berbintang di Kota Padang, Senin malam (21/11/2016)

Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS, Selasa (22/11/2016) mengungkapkan, bahwa kedua tersangka diketahui berinisial S dari Partai Golkar dan SK dari Partai Demokrat yang ditangkap pada salah satu kamar hotel tersebut, ujarnya.

Kumbul KS menjelaskan bahwa dua orang tersangka ini sudah merupakan TO dari Ditresnarkoba Polda Sumbar satu bulan yang lalu, jelasnya.

Saat penangkapan kedua pelaku, dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu, lima unit handphone dan peralatan untuk digunakan menyabu.

Atas perbuatan kedua pelaku ini, mereka akan diancam dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman minimal 4 tahun dan hukuman penjara paling lama 20 tahun, pungkasnya.

- sumber: covesia.com


IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update