Batusangkar – pasbana.com : Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang berkerjasama dengan PT. Pioner Indonesia yang bergerak dibidang materi pelajaran agama islam dan Surau TV, Senin (14/11) berhasil menggelar seminar sehari dengan tema"Relevansi Pendidikan Islam Dalam Mewujudkan Generasi Bangsa Yang Cerdas, Mandiri dan Berakhlak", bagi kepala sekolah se-Tanah Datar.
Pada kesempatan itu juga dihadiri langsung selaku pemateri seminar pimpinan PT. Pioner Indonesia DR. Khalid Muhammed Althobeiti, MA.CT, Ketua Jurusan Bahasa Arab Universitas Thayyibah Madinah DR. Saud Farhan, Pimpinan Pesantren Al Binaa Islamic Boarding School Bekasi-Jawa Barat Aslam Muhsin Abidin, Lc, Ketua Yayasan Dar El Imam Kota Padang Muhammad Elvis Syam, Lc,MA. Selain itu juga hadir Kakan Kemenag Tanah Datar Malikia, MA, Kepala dinas Pendidikan Tanah Datar Indra Kesuma beserta jajarannya.
Bupati Tanah Datar H. Irdinansyah Tarmizi mengajak seluruh elemen masyarakat terutama para guru, ulama, ninik mamak dan tokoh masyarakat untuk melakukan gerakan serentak memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pemberantasan penyakit masyarakat yang dewasa ini marak dan cukup memprihatinkan di Kabupaten Tanah Datar.
“Maraknya kasus amoral ditengah- tengah masyarakat menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk itu saya mengajak seluruh elemen untuk secara serentak bergerak mengantisipasi penyakit masyarakat itu melalui sosialisasi dan himbauan, Saya juga akan meminta petugas untuk menertibkan warnet –warnet, dan jika ada warnet yang tidak mau menaati aturan maka tutup saja “Tegas Irdinansyah Tarmizi saat membuka seminar pendidikan yang di Pendopo Gedung Indo jolito Batusangkar.
Dikatakan, kasus amoral yang terjadi di tengah-tengah masyarakat merupakan imbas dari kemajuan teknologi yang bernama internet, diakui internet mempunyai dampak yang sangat baik untuk kemajuan, namun juga banyak setannya yang berupa kontaine yang tak pantas untuk dilihat oleh masyarakat.
Disinilah peranan kita sebagai orang tua dalam mengawasi kegiatan anak agar jangan terjerumus kepada perbuatan yang dianggap tabu oleh ajaran Islam, negara dan adat istiadat minangkabau.
Ditegaskan, Untuk mengatasi permasalahan ini Pemerintah Daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah beberapa waktu yang lalu jugatelah membentuk tim penanggulangan bahaya narkoba, pekat, perilaku penyimpangan seksual dan lainnya. Selain itu kita juga telah berupaya melakukan pembinaan adat untuk niniak mamak, dan secara adat kita pun akan menghukum warga masyarakat kita yang melanggar.
“Didalam musyawarah diputuskan pemberian hukuman seberat-beratnya bagi pelaku cabul begitu juga dengan pelaku narkotika dan kejahatan lainnya, hal ini dilakukan demi memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di Tanah datar” Pungkasnya. (hp)