Notification

×

Iklan

Iklan

Belasan Anak Punk Ditertibkan Tim Gabungan Satpol PP

07 Desember 2016 | 19:58 WIB Last Updated 2016-12-12T11:05:28Z


Padangpanjang--Diduga akan melakukan perkelahian antar kelompok, belasan anak punk yang biasa mangkal di kawasan Pasar Kuliner Padangpanjang ditertibkan oleh Tim Gabungan Satpol PP Kota Padangpanjang, Selasa 6/11malam kemarin.

Tim Gabungan yang juga melibatkan personil Polres Padangpanjang dan Koramil 01 Padangpanjang itu, langsung mengamankan belasan anak punk yang sedang berkumpul-kumpul di dekat salah satu warung makan sambil minum Tuak.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Padangpanjang Musben Zakir ketika ditemui Rabu kemarin menyampaikan, awalnya pihak Satpol PP menerima informasi dari masyarakat yang berada di kawasan Pasar Kuliner, kala ada belasan anak punk yang akan melakukan perkelahian di kawasan itu.

“Setelah kita turun kelapangan, kebetulanm kita juga akan melakukan kegiatan Pengamanan Lingkungan bersama Tim Gabungan Polri dan TNI, kita langsung mengamankan seluruh anak punk yang berada di kawasan itu dan membawanya ke kantor Satpol PP, termasuk juga membawa beberapa bungkus minuman tuak yang mereka komsumsi,” sebut Musben Zakir.

Setelah dilakukan introgasi di Kantor Satpol PP, ternyata anak-anak Punk yang berkumpul tersebut memang kesehariannya berada di kawasan Pasar Kuliner untuk parkir dan mengamen. Sementara, yang berkelahi tersebut adalah remaja penghisap lem.

“Meskipun corak pakaiannya sama, antara anak punk dan penghisap lem ini berberda. Mereka memiliki kelompok sendiri-sendiridan biasanya  mereka tidak saling ganggu,” sebut Musben.

Meskipun tidak terbukti akan melakukan perkelahian, seluruh anak punk yang ditertibkan tersebut tetap diberikan pembinaan oleh Kasi Operasi dan KBO Satreskrim Polres Padangpanjang AKP. TJP Damanik, setelah itu mereka disuruh kembali ke rumah masing-masing.

“Tentang minuman Tuak yang mereka komsumsi, kita juga melakukan kroschek terhadap warung penjual Tuak tersebut. Tetapi, saat berada di lokasi, kita tidak menemukan minuman Tuak, sehingga pemilik warung Tuak tidak bisa ditindak sesuai dengan peraturan daerah yang ada,” ungkapnya.

Terkait pembinana terhadap anak-anak Punk tersebut, Musben Zakir menyebutkan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh anak-anak tersebut di Kantor Satpol PP dan akan diberikan pembinaan tentang larangan meminum Tuak dan sejumlah peraturan daerah yang wajib mereka patuhi, jika tidak ingin bermasalah dengan Satpol PP Kota Padangpanjang. 
(Putra kenzie)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update