Notification

×

Iklan

Iklan

Padang Panjang Terima Penghargaan Nasional Dibidang Hak Asasi Manusia

09 Desember 2016 | 21.39 WIB Last Updated 2016-12-09T14:53:04Z

Surabaya – Hak Asasi Manusia merupakan hak fundamental yang tak dapat dicabut yang mana karena ia adalah seorang manusia.

Hak asasi adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia dan hak itu merupakan pemberian dari tuhan yang maha esa.





Sehubungan dengan kepedulian dan upaya Pemerintah Kota Padang Panjang dalam membina dan mengembangkan daerah menjadi Kota yang peduli Hak Asasi Manusia Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly memberikan penghargaan pada Kota Padang Panjang karena berhasil mengimplementasi kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia.

Penghargaan diterima langsung oleh Walikota Padang Panjang Hendri Arnis pada puncak Peringatan Hari HAM sedunia ke-68 yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis (08/12).

Selain Kota Padang Panjang, penghargaan serupa juga ditujukan kepada 227 kepala daerah lainnya, Kakanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia serta 10 pemerintahan provinsi. Dari 6 Kabupaten/Kota yang penerima penghargaan serupa di Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang Panjang masuk sebagai salah satu nominator.
Menurut Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang Ewa Soska, untuk Provinsi Sumatera Barat terjadi peningkatan penerima penghargaan dari tahun sebelumnya. “Tahun lalu, yang menerima hanya 3 daerah, Kota Padang Panjang termasuk dalam 3 penerima penghargaan tersebut, " katanya.

Namun untuk tahun ini ungkap Ewa terjadi peningkatan peraih penghargaan, ada 6 daerah yang masuk kategori, yaitu Kota Padang Panjang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, Kota Pariaman dan Kabupaten Pasaman.




Terkait penghargaan yang diterima, Hendri Arnis mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa membeda-bedakan suku, agama dan ras.  

“HAM tidak selalu identik dengan pelanggaran ataupun permasalahan, tapi HAM disini dalam konteks pemerintah daerah membangun daerahnya menjadi layak dijadikan sebagai tempat hidup. Peduli HAM berarti memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik," ungkap Hendri Arnis usai menerima penghargaan tersebut.


Yang penting menurut Hendri Arnis, penghargaan ini berkat kerja keras Pemerintah Kota dalam menjaga dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya berkaitan dengan HAM.( Hms/put)
×
Kaba Nan Baru Update