Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Padang Cairkan Dana Tunggu Hunian untuk 370 KK Korban Banjir

31 Desember 2025 | 07:04 WIB Last Updated 2025-12-31T02:07:45Z


Padang, pasbana — Pemerintah Kota Padang mulai mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak banjir yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025. Penyaluran bantuan dilakukan pada Selasa (30/12/2025) melalui rekening penerima di bank yang telah ditunjuk.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menjelaskan bahwa DTH diperuntukkan bagi korban banjir yang mengalami kerusakan rumah kategori rusak berat hingga hanyut. Informasi tersebut disampaikan melalui Diskominfo Kota Padang.

“Dana Tunggu Hunian sudah disalurkan kepada penerima yang memenuhi kriteria,” ujar Hendri.

Sebanyak 370 kepala keluarga tercatat sebagai penerima DTH berdasarkan data by name by address. Mereka berasal dari empat kecamatan terdampak, yakni Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, dan Kuranji. Bantuan diberikan untuk periode tiga bulan, mulai Desember 2025 hingga Februari 2026, dengan nominal Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga.

Seluruh proses pencairan dilakukan melalui empat kantor cabang Bank Mandiri di Kota Padang guna memastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.

Pemerintah daerah menegaskan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga sambil menunggu solusi hunian yang lebih permanen.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update