Padangpanjang– Wakil Walikota Padang Panjang, dr. Mawardi Samah membantah bahwa dirinya menolak menugaskan sopir dan ajudan baru hasil mutasi pegawai yang dilakukan atas kebijakan Walikota Hendri Arnis. Pernyataan Wawako Mawardi tersebut, terkait sejak Jumat (9/2) lalu Wakil Walikota Padangpanjang ini mengendarai sendiri kendaraan dinasnya BA 5 N tanpa sopir dan tanpa ada ajudan yang mendampingi.
“Memang sudah ada sopir dan ajudan baru, tapi mereka bertugas saat saya panggil, kalau untuk dinas dalam kota cukup saya sendiri yang mengendarai kendaraan dinas, karena cukup dekat,” jelas Mawardi saat dikonfirmasi pasbana.com di kediamannya di Kelurahan Guguk Malintang, Rabu (15/02).
Diakuinya, jauh-jauh hari, sebelum rotasi dijajaran sopir dan ajudan dilakukan oleh Pemko Padangpanjang. Dirinya sudah menegaskan kepada Sekda Edwar Juliartha dan Kepala BKD Martoni bahwa untuk tidak mengganti supir dan ajudannya yang lama.
“Jauh-jauh hari saya sudah sampaikan kepada Kepala BKD Martoni dan Sekda, agar bagian saya tidak diganti, tapi kenyataannya tetap diganti, mereka sejak dari awal (ajudan lamanya-red) ikut dengan saya dan kebijakan merotasi supir dan ajudan bukanlah hal yang harus, karena bukan pejabat daerah,” jelas Mawardi.
Wawako Mawardi juga menyayangkan, kebijakan Walikota merotasi sopir dan ajudan seperti dipaksakan, apalagi dengan merotasi sopir dan ajudan bagiannya, terkesan untuk memantau apa yang dikerjakannya.
“Meskipun demikian, dihati saya, tidak pernah ada niat buruk terhadap walikota, sebagai wakil beliau, saya hanya berharap mengabdi untuk Padangpanjang, bahkan saya selalu mendoakan agar pak Walikota tetap memberikan yang terbaik untuk pembangunan Padangpanjang, tapi kenapa rotasi yang dilakukan seperti dipaksakan bahkan terkesan untuk memata-matai apa yang saya lakukan,” tanya Mawardi.
Sebelumnya Kepala Bagian Umum Setdako Padangpanjang, selaku instansi yang mengatur penugasan sopir dinas dilingkungan Pemko Padangpanjang, membenarkan kebijakan Walikota Hendri Arnis, untuk melakukan rotasi sopir dinas, bukan hanya untuk kepala daerah tapi juga dijajaran SOPD dilingkungan Pemko Padangpanjang.
“Memang ada rotasi untuk sopir dinas, rotasi tersebut atas kebijakan Walikota untuk dilakukan penyegaran, sopir yang diganti bukan hanya pada bagian Wakil Walikota saja, tapi juga supir Walikota dan semua SOPD,” jelas Hendri Fauzan pada tim pasbana.com di ruang kerjanya Selasa (14/2) lalu.
Menurut Hendri Fauzan, rotasi yang dilakukan juga menghindari efek negatif dan kejenuhan sopir, di Surat Keputusan (SK) Walikota jelas jumlah supir dan ajudan yang ditugaskan, bahkan, sopir yang untuk Wakil Walikota 1 orang, sekarang dua orang, sementara untuk Walikota dari tiga orang, menjadi 2 orang.
“Untuk tugas sopir Wakil Walikota, yang sebelumnya satu orang, sekarang dua orang, sementara untuk Walikota, dari tiga orang, menjadi dua orang, bahkan untuk Sespri beliau juga ada dua orang, sementara Walikota dengan 1 Sespri tanpa ajudan,” jelas Hendri Fauzan.
Jabatan teknis sopir dan ajudan merupakan salah satu komponen yang vital dalam jalannya roda organisasi, terutama organisasi pemerintah. Supir dan ajudan juga harus memiliki kemampuan untuk memahami aspek hukum, etika dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya. (Putra)