Notification

×

Iklan

Iklan

Hendak Penertiban Preman, TO Curanmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Padang Panjang

09 Agustus 2017 | 13.49 WIB Last Updated 2017-08-09T07:35:19Z


Padang Panjang - Sekali dayung dua pulau terlampaui. Itulah yang dialami oleh Satreskrim Polres Padang Panjang saat sedang melakukan Giat Penertiban Premanisme dan Pungutan liar terhadap pemuda yang ada di simpang MTSN Gantiang dan di Singgalang Kariang,Selasa, 8 Agustus 2017.

Giat yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Padang Panjang ini dibagi dalam dua tim. Tim I dipimpin oleh Iptu TJP. Damanik, dan tim II dipimpin oleh Iptu Bintang Siagian.

Selanjutnya tim Opsnal bergabung dengan tim II secara bersama melakukan penertiban preman di Simpang MTSN Ganting.

AKBP. Cepi Noval. Sik melalui Kasat Reskrim AKP, Julianson SH, menjelaskan, Pada saat melakukan penertiban tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB,  Tim Opsnal melihat TO ( Target Operasi) pelaku curanmor yang berinisial RPP, seorang pengangguran berusia 31 tahun.


"Pelaku curanmor yang beralamat di Nagari Surian Kabupaten  Solok Selatan ini,  baru turun dari mobil Jasa Malindo dari arah Solok. Setelah memastikan bahwa yang bersangkutan adalah TO pada kasus curanmor,  Tim Opsnal Polres Padang Panjang segera membuntuti TO sampai ke Mesjid Bhatulrahman di Simpang Delapan," jelas Julianson.

Tambahnya, kemudian Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan setelah digeledah tas tersangka ditemukan kunci leter T yang pergunakan oleh tersangka membawa lari Sepeda Motor jenis Mio , pada hari Kamis, 13 Juli 2017, jam 18.30 WIB, di TKP halaman Masjid Baiturahman - Bukit Surungan Kota Padang Panjang .

Lebih lanjut di katakan AKP. Julianson,SH, setelah dilakukan Interogasi terhadap tersangka, tersangka mengakui perbuatannya, Barang Bukti Sepeda Motor Mio dijual tersangka ke daerah Surian Kabupaten Solok dengan harga Rp. 1.500.000, - .

Dari pengakuan tersangka terhadap petugas, tersangka pada saat itu sudah berniat untuk melakukan aksinya kembali mengambil sepeda motor  .

Berkat kesigapan Tim Opsnal Polres Padang Panjang berhasil menangkap tersangka. Tersangka merupakan TO Sat Reskrim Polres Padang Panjang. (Put)


×
Kaba Nan Baru Update