Notification

×

Iklan

Iklan

Gojek Datang, Angkot Meradang

11 September 2017 | 08:22 WIB Last Updated 2017-09-11T05:10:04Z

BUKITTINGGI - Dampak gelombang disruption economy mulai merambah ranah Minangkabau. Kali ini yang merasakan dampaknya adalah Kota Wisata Bukittinggi . Go- jek , salah satu bentuk dari layanan transportasi yang sejalan dengan disruption economy mulai mengembangkan sayapnya di kota destinasi wisata Sumbar tersebut.

Ekspansi Gojek ini ternyata cukup meresahkan moda transportasi lainnya yaitu angkot yang selama ini beroperasi. Ancaman demo pun disampaikan.

Dan hal itu bukan isapan jempol, hari ini Senin, 11 September 2017, demo sopir angkot ke Balaikota Bukittinggi berakibat fatal terhadap siswa yang biasa memanfaatkan jasa angkot untuk berangkat ke sekolah.

Pantauan di lapangan, di berbagai persimpangan terjadi penumpukan siswa yang resah tak bisa berangkat ke sekolah akibat tak adanya kendaraan. Salah satunya di Simpang Mandiangin Bukittinggi, puluhan siswa resah karena tak ada kendaraan.

Akibatnya, sejumlah instansi di Bukittinggi menyiapkan kendaraan untuk mengangkut siswa tersebut ke sekolah-sekolah mereka.

Seperti Satpol PP Bukittinggi, mereka menyiapkan sebanyak 3 unit kendaraan Dalmas, 1 Truk Engkel dan 1 unit L300. Sementara, Disparpora juga ikut mengangkut siswa tersebut dengan menyiagakan 2 mobil pick up.

Hingga pukul 07.00 WIB, terlihat penumpukan siswa di Simpang Mandiangin terus bertambah sebab tak hanya siswa, sejumlah penumpang umum lainnya juga ikut menderita akibat angkot menghentikan aktivitasnya.

Sesuai rencana, pagi ini angkot se-Bukitinggi akan melakukan demo ke Balaikota Bukitinggi. Agenda utamanya adalah tolak kehadiran Gojek di Bukittinggi di Kota wisata .

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bukittinggi Syafrizal membenarkan seluruh pengemudi angkutan Kota di Bukittinggi akan menggelar demo besar.

Dijelaskanya, demo dilakukan oleh pengemudi angkutan kota tersebut untuk menolak beroperasinya transportasi alternatif menggunakan sepeda motor seperti go-jek.

Alasanaya karena sepeda motor tersebut tidak termasuk dalam kategori angkutan umum dan itu bertentangan dengan UU LLAJ NO 22 tahun 2009.

Selain itu bertentangan dengan UU LLAJ tersebut, beroperasinya tranportasi sepeda motor sebagai angkutan alternatif penumpang dapat melumpuhkan angkutan umum yang beroperasi di Bukittinggi.

Menurut Syafrizal persoalan itu sebelumnya sudah disampaikan secara resmi oleh Organda kepada Walikota Bukittinggi, agar dapat menidaklajutinya.

Namun hingga saat ini nampaknya belum ada tindakan nyata dari pemerintah Kota Bukittinggi dan gojek tersebut masih tetap beroperasi. ( BD )

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update