Padang Panjang -- Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang dipastikan akan berlangsung sengit pada Juni 2018 mendatang. Meski tahapan pemilu belum dimulai, atmosfer politik pesta demokrasi sudah mulai terasa.
Beberapa kandidat telah bersosialisasi dengan masyarakat guna menarik massa sebanyak-banyaknya. Walaupun KPU Kota Padang Panjang belum mengumumkan resmi nama-nama balon yang bakal maju, tetapi di lapangan sejumlah figur sudah mengemuka.
Bahkan sudah ada beberapa kandidat yang secara terang-terangan bakal maju di bursa pemilihan. Terdapat sejumlah nama yang punya potensi menjadi pesaing bagi para kandidat Pilwako Padang Panjang 2018 mendatang. Sebut saja salah satunya Ir H. Masrizal Munaf, MM.
Ir H. Masrizal Munaf, MM adalah salah satu Bakal Calon Wali Kota Padang Panjang yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Kota Padang Panjang. Melalui kapasitasnya sebagai seorang Dosen, Konsultan, Mubaligh dan Trainer, melalui Yayasan yang dipimpinnya, Masrizal Munaf bersosialisasi dengan mengoptimalkan momentum Idul Adha 1438 H kemarin dengan berbagai macam kegiatan.
Mahendra, salah seorang koordinator tim pemenangan Ir H. Masrizal Munaf, MM menjelaskan bahwa momentum Idul Qurban kemarin , tidak hanya sebatas menyembelih qurban dan mendistribusikan daging, Masrizal Munaf juga mengisi tabligh akbar, training, bakti sosial dan silaturahim dengan masyarakat melalui makan bajamba.
" Kegiatan-kegiatan tersebut sebenarnya sudah dilaksanakannya di kampung halaman Padang Panjang sejak tahun 2009, dan untuk tahun ini tema yang beliau usung adalah Menebar Qurban, Memupuk Persaudaraan, " ungkap Mahendra, Minggu ( 10/9).
Kegiatan tersebut dipusatkan di Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar dan Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.
Sebagai informasi, bahwa aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 , pasal 40 ayat 1 berbunyi partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon dengan syarat memperoleh dukungan dari paling sedikit 20 persen jumlah kursi partai di DPRD Padang Panjang. Bisa juga melalui metode mengakumulasi (menjumlahkan) suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah dimaksud.
Sebagaimana diketahui bahwa jumlah kursi di DPRD Padang Panjang adalah 20. Proporsi 20 persen yakni 4 (empat) kursi. Artinya dengan empat kursi sudah bisa menjadi syarat minimal memajukan bakal calon kepala daerah. Hal ini artinya PKS Padang Panjang harus berkoalisi dengan partai lain untuk dapat mengusung calon kepala daerah.
”Bisa terjadi banyak kejutan di Pilwako Padang Panjang nanti , karena semua bakal calon kepala daerah punya kesempatan menang. Dan Masrizal Munaf yang juga merupakan Wakil Ketua Umum IKAPPABASKO Jakarta punya kans untuk itu ,” ungkap Utiah, panggilan akrab Mahendra.
Banyak kalangan berharap Pilkada Kota Padang Panjang 2018 harus lebih berkualitas dengan cara menonjolkan program-program calon ke masyarakat. Sebab dengan program tersebutlah, warga punya pilihan dalam menentukan atau menyikapi siapa pemimpin yang akan dipilihnya. (*)