Rabu 23 Jul 2025

Notification

Error Loading Feed!
×
Rabu, 23 Jul 2025

Iklan

Iklan

Pemko Sosialisasikan Aplikasi e-Filling LHKPN

24 Oktober 2017 | 09:36 WIB Last Updated 2017-10-24T02:36:57Z


Payakumbuh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan penggunaan aplikasi e-Filling LHKPN di Aula Lantai III Balaikota Payakumbuh di Bukik Sibaluik, Senin (23/10).

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang kewajiban penyelenggara negara menyampaikan Laporan Harta  kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik.

Kegiatan yang digelar sebagai wujud pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut sekarang pelaporannya telah  bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi online.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yoherman, dalam sambutan menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini perlu dilakukan karena hal ini merupakan wujud kepatuhan dan pertanggungjawaban para pejabat ASN dalam mengemban tugas yang dilaksanakannya. 
"Kehadiran seluruh pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh pada kegiatan ini adalah sebagai bukti dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Untuk itu kepada para peserta diharapkan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga penyampaian yang diberikan narasumber dapat dimanfaatkan dan diaplikasikan dengan baik," ulas Yoherman. 

Sementara itu, Dafrul Pasi menyampaikan, peserta sosialisasi ini diikuti 175 orang pejabat yang wajib LHKPN di lingkungan Pemko Payakumbuh. Diantaranya walikota, wakil walikota, pejabat struktural eselon II, pejabat struktural eselon III, pejabat fungsional auditor, pejabat fungsional pengawas penyelenggara urusan, pemerintah daerah (P2UPD)  dan pejabat pada unit pelayanan pengadaan. 

"Narasumber e-filling LHKPN ini berasal dari KPK Republik Indonesia, sebanyak 3 orang terdiri dari Wahyudi sebagai Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN beserta 2 orang staf LHKPN Fathia Rahman dan Susan Cintiani," pungkas Dafrul Pasi.

Dihadiri Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, ST. MT diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yoherman, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Amriul, Asisten III Bidang Administrasi Umum Iqbal Bermawi, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Plt. BKPSDM Dafrul Pasi, camat, lurah dan undangan lainnya. (BD)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update