Padangpanjang-- Razia gabungan Sat Pol PP Kota Padangpanjang kembali dilakukan, Senin (23/10) sekitar pukul 21.30 Wib. Dibeberapa tempat Kos, Kontrakan dan Kedai Minuman di kota berhawa sejuk tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padangpanjang, Arkes Refagus saat di temui di ruang kerjanya malam itu mengatakan, Razia rutin ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan pendataan secara persuasif kepada para pendatang baru yang tinggal di Padangpanjang, serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.
"Razia malam ini kita lakuka dengan menurunkan anggota gabungan dari TNI, Polri dan Perhubungan. Adapun tempat yang kita datangai seperti Koskosan, Kontrakan dan kedai minuman," jelas Arkes
Tambahnya, selain pengendalian lingkungan, razia ini juga rutin kita lakukan, beberapa waktu lalu juga kita sudah lakukan pendekatan kepada jajaran kelurahan, agar dilakukan pendataan terhadap para pendatang baru agar terdata dengan jelas, demi mengantisipasi hal -hal yang tidak diinginkan, sebagai kota serambi mekkah yang identik dengan kota pendidilan Islamnya.
"Selain tempat kos dan kontrakan kita juga memantau penginapan dan hotel-hotel yang berkaitan dengan pendapatan dan penertiban agar selalu aman dan nyaman," jelas Arkes.
Harapan kami kepada pemerintah setempat dan masyarakat untuk dapat selalu kerjasama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Menyikapi hal ini Satpol PP juga sudah menerapkan perda kepada para pelaku yang tertangkap berbuat kesalahan, seperti Perlakuan Tipiring kepada sepasang tersangka perbuatan mesum beberapa waktu lalu di terminal Bukit surungan Kota Padangpanjang.
Pada kesempatan tersebut razia di komandoi langsung oleh Kasi Ops Musben Zakir dengan menurunkan 40 anggota satpol PP, dengan mengarah pada beberapa titik tempat yang disinyalir sebagai tempat yang dicurigai. Hasil dari razia malam ini di dapatkan satu kedai yang juga sebagai tempat pembuatan minuman tuak dengan barang bukti berupa dua dirigen dengan berisikan tuak siap jual.
"Malam ini kita berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua dirigen tuak yang siap untuk di jual kepelanggan di silaing bawah dan kegoatan di teruskan dengan melakuakan pengecekan tempat kos para pelajar yang berada di sekitar Kampus ISI Padangpanjang," tutur Musben Zakir.
Kita berharap kepada para pemilik Koskosan dan kontrakan agar lebih memperhatikan lagi, warga kosannya serta penyewa kontrakannya, agar selalu tertib dan terdata dengan jelas asal usulnya,dan juga parapemilik kedai minuman, agar tidak menjual minuman keras yang memabukkan, sehingga dapat memicu tindak kejahatan dan kekerasan nantinya. (Put/Ade)