Notification

×

Iklan

Iklan

Tujuh Belas Pasang Catin Ikuti Pelaksanaan Binwin Di Kankemenag

19 Oktober 2017 | 18.42 WIB Last Updated 2017-10-19T11:42:56Z

Payakumbuh - Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Binwin) tahap IV merupakan rangkaian dari 8 (delapan) tahapan binwin yang akan dilaksanakan selama tahun Anggaran 2017. Para pasangan catin diberikan ilmu dan pemahaman tenyang bagaimana cara menjalankan sunah Rasulullah SAW secara sehat dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.

Pelaksanaan binwin tahap IV digelar, Rabu (18/10) di Aula Kankemenag Kota Payakumbuh dan diikuti sebanyak 17 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan prosesi akad nikah hari Jumat mendatang. Dari 17 pasang catin ini, 2 pasang diantaranya sudah berstatus janda dan duda dan 1 catin berstatus janda dengan jejaka.

Kepala Kankemenag, Asra Faber mengatakan, terkait dinamika pembentukan keluarga sakinah kita harus mempersiapkan perkawinan yang kokoh dulu dalam menuju keluarga sakinah. Namun pasangan catin mesti tetap waspada terhadap tantangan yang mungkin bisa saja terjadi saat kita hidup bahagia dengan pasangan serta anak-anak kita.

“Tantangan yang sering ditimbulkan pihak ketiga mesti diwaspadai, karena kita pasti selalu berbaur dan berinteraksi dengan tantangan ini," ulas Asra Faber.

“Adanya ikut campur pihak ketiga dalam rumah tangga sering menimbulkan api. Termasuk api itu datang dari mantan pacar. Dalam menangkal semua itu, tidak lain dan tidak bukan adalah IMAN. Karena kita langsungkan prosesi pernikahan dan perkawinan ini disebabkan kita melaksanakan panggilan iman,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pasangan catin, Firman (37) asal Bukitttinggi, pegawai salah satu perusahaan swasta di Padang, mengatakan kepada media ini, saya telah gagal melangsungkan bahtera rumah tangga selama 2 kali dan memiliki 2 orang anak.

“Begitu juga calon istri saya Leli (27) juga memiliki 2 orang anak, warga Payakumbuh. Leli juga gagal menjalankan rumah tangganya. Kami pasangan cati sudah memiliki Surat Bukti Bercerai (Surat Kuning) dari Pengadilan Agama," imbuhnya.

“Kami berdoa, semoga pernikahan ini menjadi pernikahan yang terakhir. Setelah menikah nantinya, Saya (Firman) memiliki 5 tanggungjawab, 2 anak pada istri pertama ditambah 2 anak dari calon istri saya Leli. Semoga dengan mengikuti binwin ini, kami lebih paham dan saling memahami tugas masing-masing. Apalagi saya kerja jauh, semoga rasa cemburu tidak timbul di hati Leli. Kita akan usahakan tinggal bersama di Padang," pungkas Firman. (BD)

×
Kaba Nan Baru Update