Notification

×

Iklan

Iklan

DPD II Golkar Padang Panjang Langgar Mekanisme Penjaringan Balon Wako

28 Desember 2017 | 21.02 WIB Last Updated 2017-12-29T04:03:32Z
Adno Frengki Ketua Kosgoro 1957 Padang Panjang


Padang Panjang -- Pendaftaran Balon (Bakalcalon) Walikota Padang Panjang ke Partai berlambang pohon beringin di kota serambi mekah di anggap tidak sesuai mekanisme yang ada. Hal tersebut di utarakan ketua Kosgoro 1957 Padang Panjang, di Kedai Palanta pasar Padang Panjang Kamis, 28/12.

Ketua Kosgoro 1957 Padang Panjang Adno Frengki mengatakan, Golkar dengan selogan bersih dan menang yang disampaikan pada momen munaslub partai Golkar pada tanggal 18-20 Desember di JCC (Jakarta Convention Centre) beberpaa waktu lalu telah di cedirai DPD II Golkar Padang Panjang, pasalnya mekanisme yang di jalankan dengan kontrak indikatif dengan prinsif bersih dan menang yang di usung partai tersebut.

Dalam prosesi helat demokrasi pemilihan Balon wako dan wawako, DPD II Golkar melanggar mekanisme yang disepakti dengan mengusung sosok yang tidak pernah mendaftar mengambil dan mengembalikan formulir bakal Calon wako atau wawako

"Seperti yang kita ketahui sosok Fadli Amran yang di usulkan ke DPP tidak pernah mendaftar ke DPD II Golkar Padang Panjang, Ujar Adno Frengki.

Menyikapi konflik tersebut Adno meminta dewan pakar ketua Umum dan ketua PPK Kosgoro 1957 untuk memberhentikan ketua DPD II Golkar Padang Panjang, hal ini di katakan seolah kepemimpinan di tubuh Golkar Kota Padang Panjang ini seperti sebuah perusahan yang dikuasi secara personal.

"Memimpin partai Golkar, yang bersangkutan mengabaikan tahapan baku dalam penjaringan bakal calon Wako dan Wawako. Semestinya penetapan bakal calon yang diusulkan ke DPD I Golkar Sumbar harus melewati tahapan Rapat Pleno," terang Adno yang akrab disapa Bataik.

Lanjut Bataik, demikian juga halnya sebelum ke DPP, DPD I Golkar Sumbar juga akan melakukan pleno sebelum mengusulkan ke DPP. "Disini saya lihat seperti ada persekongkolan antara ketua DPD II  Padang Panjang Junaidi dengan DPD I Golkar Sumbar. Karena itu Golkar Sumbar juga harus di evalusi kepengurusannya," ucap Bataik. 

Bataik juga menambahkan, diminta agar  Ketua umum partai golkar Airlangga Hartarto dan Agung Laksono selaku ketua dewan pakar sekaligus ketua PPK Kosgoro 1957  untuk dapat menonaktifkan Junaidi menjadi ketua Golkar karena nyata-nyata telah mencoreng dan merusak martabat partai Golkat di Sumatera Barat, khusus nya di kota Padang Panjang.

Sementara itu Marzuki selaku sekretaris DPD II Golkar Padang Panjang mengatakan saat di hubungi via selulurnya, sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh DPD II ketika membuka secara resmi tentang penjaringan Bacalon Wako pasa awal september 2017 lalu di Kantor Golkar DPD II, menyebut tidak akan ada tempat bagi vigur yang tidak mendaftar, mengambil, mengembalikan formulir Balon Wako dan wawako di partai Golkar.

"Di DPD II kita memang mengeluarkan kebijakan sebagai mana mestinya mekanisme partai, namun terkait dengan keputusan di usungnya pasangan bakal calon oleh Golkar harus di maklumi DPD II ketika DPP dan DPD I sudah menetapkan pilihan. Meski memang kita tau Fadli  Amran tidak mendaftar di DPD II," Jelas Marzuki. (Put)




×
Kaba Nan Baru Update