Solok – Polres Solok Kota bekerjasama dengan Kodim 0309 gelar kegiatan Rabu, 31 Januari 2018, bertempat di Aula Kodim Solok 0309 Solok Kota dengan mengangkat tema, "Menangkal Faham Radikalisme dan Anti Pancasila Melalui Peran Tiga Pilar Ditingkat Kelurahan / Nagari Wilayah Hukum Polres Solok Kota".
Dandim 0309 Solok Letkol Arh Priyo Iswahyudi yang membuka kegiatan tersebut secara remi mengatakan, giat ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi dilingkungan kita dan masalah sosial yang mempunyai dampak positif dan negatif.
“Permasalahan sosial memang punya dampak positif dan negative maka dari itu melalui kegiatan ini kita semua bisa paham dan sama sama menjaga lingkungan terhadap dampak radikalisme yang akan mempengaruhi lingkungan kita,” jelas Dandim.
Tambah Dandim, untuk wilayah Solok sampai saat ini masih aman dari pengaruh radikalisme, namun tidak menutup kemungkinan juga bisa berkembang di daerah kita ini. maka dari itu dengan suasana aman ini kita tidak boleh terlena. “ Mari kita tekan bibit-bibit radikalisme di lingkungan kita masing-masing, agar tidak berkembang, karena seringkali di daerah yang dianggap aman, sel-sel radikalisme justru berkembang, contohnya seperti di Dharmasraya yang menyerang kantor polisi beberpa waktu lalu,” himbau Dandim.
Lebih lanjut Dandim menjabarkan bebrapa ciri Radikalisme seperti, tidak toleran, fanatik, eksklusif dan revolusioner. Maka dari itu Pancasila adalah inti dari ajaran agama kita dan, kalau ada orang minangkabau yang anti Pancasila ini sungguh keterlaluan. selain itu Faktor-aktor Pemikiran, ekonomi, politik, sosial, psikologis, pendidika yang radikalisasi juga dapat menurunkan paham radikal, jelas Dandim lagi.
“senantiasa kita harus ingat dengan Sila satu tauhid, sila kedua moral, sila ketiga persatuan umat dan saling menghargai, sila keempat musyawarah bekerja bersama-sama, sila kelima pemerataan.Semakin kuat beragama, semakin pancasilais. Jangan sebaliknya,” Pungkas Dandim.
Pada kesempatan yang sama Ketua LKAAM Kota Solok H.M.Rusli Khatib Sulaiman, menyampaikan untuk menangkal faham radikalisme dan anti Pancasila kita melalui peran tiga pilar di tingkat kelurahan/nagari (Bhabin Kamtibmas, Bhabinsa, Lurah/walinagari) di wilayah hukum Polres Solok Kota harus bersatu dan peka terhadap lingkungan kita masing-masing.
"Kita harus mengantisipasi Radikalisme dilingkungan Minangkabau, selain membimbing anak kemenakan kita, peran niniak mamak juga sangat di butuhkan dalam menumpas penyakir Radikalisme ini sehingga pemahaman UUD 1945, Pancasila harus lebih kita pahami dan laksanakan demi keutuhan dan keamanan NKRI,” tegasnya.
Dalam kegiatan terseut juga di hadiri Waka Polres Solok Kota Kompol Sumintak, SH, Pabung Kodim 0309 Solok Mayor Inf. Togar Harahap, Kemenag Kota Solok Drs. Burhanuddin Chatib, Ketua LKAAM Kota Solok H.M.Rusli Khatib Sulaiman, Kasat Binmas Polres Solok Kota beserta jajaran, Kapolsek Sejajaran Polres Solok Kota, Seluruh Pasi dan Danramil, Kesbangpol Kota/Kab. Solok, Lurah di Wilkum Polres Solok Kota, Wali Nagari di Wilkum Polres Solok Kota, Bhabinkamtibmas Polres Solok Kota, Babinsa Kodim 0309 Solok, Media masa, serta tamu undangan lainnya. (Nal)