Notification

×

Iklan

Iklan

Mobil Operasional Antar Jemput Pelayanan DPMPTP Resmi di Operasikan.

31 Januari 2018 | 17.38 WIB Last Updated 2018-01-31T10:38:31Z



Padang Pariaman -- Awal tahun ini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) membuat terobosan antar jemput perizinan dengan menggunakan mobil keliling untuk operasional. 

Beroperasinya mobil tersebut sebagai langkah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat yang hendak mengajukan perizinan tanpa harus datang ke kantor dinas dan sertifikat selesai ditempat khususnya SIUP dan TDP.

Kepala DPMPTP Hendra Aswara mengatakan antar jemput layanan perizinan sebagai wujud visi misi Kepala Daerah, terkait inovasi pelayanan publik. Inovasi ini diberi nama Antar Jemput Perizinan Padang Pariaman (Ajep Papa).

"Sesuai arahan Bapak Bupati, awal tahun ini kita launching. Tujuannya lebih mendekatkan pelayanan perizinan dan memudahkan masyarakat. Semoga bisa dinikmati untuk kemudahan berinvenstasi di Padang Pariaman," kata Hendra di Pariaman, Rabu (31/1).

Adapun Layanan Mobil keliling ini, kata Hendra, sebagai sarana konsultasi, pengaduan, pemeriksaan berkas serta untuk memberikan pemahaman bahwa mengurus izin itu mudah, ada kepastian waktu dan kepastian biaya untuk retribusi perizinan. Ada 122 perizinan yang bisa diproses dan verifikasi berkas. Jika memerlukan tinjauan lapangan maka dijalan sesuai SOP. 

"Mobil keliling berada di pusat keramaian dan kantor pemerintahan. Masyarakat bisa langsung mendaftar, diverifikasi. Jika syarat lengkap, izin diterbitkan dan gratis. Jika dibutuhkan survey maka tim teknis segera ke lokasi," ujar Jebolan STPDN Angkatan XI itu. 

Sementara Bupati Ali Mukhni apresiasi inovasi DPMPTP dalam melakukan tupoksi terkait pelayanan perizinan. ia berharap mobil kelililing memberikan manfaat bagi masyarakat. 

"Kita ingin investor dan masyarakat semakin terlayani dengan mudah dan cepat. Manfaatkanlah mobil keililing DPMPTP," imbuh Ali Mukhni. (Warman)
×
Kaba Nan Baru Update