Notification

×

Iklan

Iklan

Musrenbang Gunakan Sistim E-Planing Untuk Menghindari Usulan yang Naik Dijalan

16 Januari 2018 | 19.14 WIB Last Updated 2018-01-16T12:14:50Z


Padangpanjang – Untuk mengusulkan rencana pembangunan skala prioritas, agar dibahas lebih lanjut di Murenbang tingkat kelurahan, kecamatan dan Kota. perangkat Rukun Tetangga (RT) se Kota Padangpanjang melaksanakan musyawarah rencana pembangunan tingkat RT Hingga (18/1) mendatang. 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bappeda Kota Padangpanjang Sonny Budaya Putra yang dikonfirmasi Selasa (16/1). Sonny mengatakan, Musrenbang yang dilaksanakan sama dengan musrenbang sebelum-sebelumnya, hanya saja hasil dari Musrenbang kali ini diinput ke dalam sistim informasi E-Planing.

“apabila selama ini berkas dikirim, sekarang diinput kedalam server aplikasi, jadi nanti semua hasil musyawarah ini jelas apa yang menjadi skala prioritas yang diusulkan masyarakat,” ungkap Sonny.

Sonny mengatakan, bagi masyarakat RT yang tidak melaksanakan Musrenbang di tingkat RT, berarti tidak ada usulan, yang akan rugi masyarakat di RT bersangkutan, dan apabila ada usulan baru bisa diajukan bada tahun berikutnya saat Musrenbang di tingkat RT.

“Apabila muncul usulan saat Musrenbang ditingkat kelurahan, kecamatan dan kota, tidak bisa lagi, jadi salah satu gunanya E-Planing menghindari usulan yang naik dijalan, jadi perencanaan itu memang mulai dari bawah,” jelas Sonny.

Sonny menambahkan, tidak ada sanksi bagi RT yang tidak melaksanaan Murenbang, kalau ada RT yang tidak melaksanakan berarti tidak mengakomodir apa yang berkembang di masyarakat, dan ini akan menjadi bahan evaluasi RT, apabila memang tidak menginisiasi untuk tidak mengadakan musyawarah.

“RT memang bukan instansi pemerintah tapi lembaga masyarakat yang membantu tugas-tugas pemerintah, artinya perpanjangtanganan pemerintah di masyarakat, karena apa kebutuhan masyarakat, RT harus tahu,” ujar Sonny.

Terkait adanya usulan yang dipending dalam perencanaan, menurut Sonny, hal ini disebabkan karena tidak semua kebutuhan yang bisa di penuhi, karena keterbatasan anggaran, namun itu ada penjelasan, makanya di tingkat RT diinput segala permasalahan yang selanjutnya ditingkat kelurahan diurut pada usulan skala prioritas, hingga di tingkat kecamatan dengan pengelompokan fisik dan non fisik.

“Memang selama ini tidak semua kebutuhan bisa di penuhi, karena kemampuan anggaran kita terbatas, tapi nanti ada penjelasannya dan inilah makanya semua permasalahan ditingkat RT diinput semua, ditingkat kelurahan diurut skala prioritasnya yang kemudian dirtingkat kecamatan di kelompokan lagi fisik dan non fisik,” papar Sonny.

Lebih lanjut Sonny, jadwal Murenbang di tingkat RT hingga (18/1), yang dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kelurahan pada tanggal (22/1), sedangkan Musrenbang tingkat Kecamatan (13-14/2) dan terakhir Murenbang tingkat kota, di agendakan pada bulan Maret mendatang. (Delma)
×
Kaba Nan Baru Update