Notification

×

Iklan

Iklan

Sarana Dan Prasarana Pendidikan Terkesan Masih Minim di Limapuluh Kota

30 Januari 2018 | 19:36 WIB Last Updated 2018-01-30T12:36:30Z



Limapuluh Kota - Untuk meningkatkan Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah, perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai termasuk lingkungan dan ruangan sekolah.

Berdasarkan data yang diperoleh di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota terdapat 400 lebih Sekolah Dasar dan Menengah Pertama, 368 SD dan 53 SMP, bahkan hampir semuanya mengeluhkan minimnya kursi dan meja belajar.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan melalui kepala sekolah -kepala sekolah baik SD maupun SMP pada umumnya mengatakan kekurangan meja dan kursi lebih dari 4 lokal, 1 lokalnya terdiri dari 22 kursi dan meja belajar.

Menurut salah satu kepala sekolah SD 02 melalui UP Pendidikan di kapur 9, mengatakan sekolah kami di Kapur 9 sekolah SD membutuhkan mobiler bahkan ada sekolah kami di sini sejak berdirinya tidak pernah mendapatkan bantuan dan kursi belajar, sedangkan kursi tersebut sudah berusia puluhan tahun.

“Karena itu kami sangat mengharapkan kepada Dinas Pendidikan dan tim PB banggar DPRD untuk menganggarkan pengadaan meja dan kursi belajar karena belajar dari pengalaman yang lalu saking antusiasnya anak-anak kita menuntut ilmu pendidikan di Kapur 9 kabupaten Lima Puluh Kota, mereka membawa kursi dari rumah dan ada juga ujian di lantai bahkan satu kursi dua orang siswa yang duduk," ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan, A Minor salah satu tokoh masyarakat Kapur 9, mengatakan, saya melihat program-program kegiatan pendidikan bukan karena kebutuhan tapi karena ingin menyampingkan kebutuhan dan pembangunan sekolah karena untuk kepentingan pribadi masing-masing, padahal di Undang-Undang Dasar 1945, berbunyi bahwa anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak tercipta kecerdasan bangsa. Karena itu kami menilai di kabupaten 50 kota baik pemerintahannya maupun DPRD terkesan tidak memikirkan Pendidikan.

Sementara itu wali murid di SD 06 Ami Fitri,mengatakan, di dalam anggaran APBD telah diatur bahwasannya 20% dari anggaran APBD digunakan untuk meningkatkan pendidikan tapi terlihat pemerintah kabupaten 50 kota dan DPRD kabupaten 50 kota terkesan tidak mengindahkan yang sudah ditentukan itu bayangkan dari sekian di kabupaten ini atau sebagian yang mendapatkan perhatian bisa dikatakan hanya 20% dari sekolah yang ada. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan melalui Kasi Sarana dan Prasarana Sarnen Indra, menyebutkan  memang sekolah di Limapuluh Kota ini berdasarkan data yang diperoleh lewat laporan laporan kepala sekolah kepada Dinas Pendidikan kita membutuhkan sebanyak 1800 pasang meja belajar. Dan kami di Dinas Pendidikan sudah berupaya untuk terus melajukan anggaran untuk pengadaan tersebut karena kami di dinas hanya bisa mengajukan sedangkan yang menentukannya tim Banggar DPRD Limapuluh Kota. “Akan tetapi kami akan terus berusaha untuk memperjuangkannya," pungkas Sarnen Indra. (BD)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update